Nekat! Perempuan Ini Bobol Rumah di Cimanggu Bogor, Gasak Brankas dan Perhiasan

BOGOR, iNews.id - Seorang perempuan berinisial RT (43) harus berurusan dengan hukum setelah nekat membobol rumah warga di Jalan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dia berhasil membawa kabur brankas berisi uang dan perhiasan senilai puluhan juta rupiah sebelum akhirnya ditangkap polisi di Jakarta Timur.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, pelaku RT masuk ke rumah korban dengan cara yang terbilang sederhana namun efektif. Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (17/10/2025) pagi.
“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam rumah korban menggunakan kunci yang disimpan korban di dalam pot bunga,” ujar Ipda Eko, Sabtu (18/10/2025).
Begitu berhasil masuk, pelaku langsung mengambil brankas yang berada di dalam rumah korban. Di dalamnya terdapat satu buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp4 juta.
Tidak berhenti di situ, pelaku RT juga membawa dua buah celengan serta kotak laci kecil empat susun berbahan plastik berwarna bening.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar kurang lebih Rp30 juta,” katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Kerja cepat polisi membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku RT berhasil ditangkap pada Sabtu (18/10/2025) dini hari pukul 00.13 WIB di rumahnya yang berada di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
“Pelaku sudah kami amankan di kediamannya di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Saat ini pelaku dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Eko Agus.
Dalam pemeriksaan awal, RT mengaku sempat membuang sebagian barang bukti untuk menghilangkan jejak.
“Pengakuan pelaku, untuk kotak kecil dan celengan tersebut dibuang ke tong sampah di bawah Jembatan Cidangiang. Saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw