Nekat Masuk Bandung, Dokumen Ini Bakal Diperiksa Polisi

BANDUNG, iNews.id - Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto menyebutkan, pemeriksaan di check point bukan hanya menyasar kelengkapan identitas diri, tetapi harus menunjukkan dokumen kesehatan dan izin perjalanan.
Untuk dokumen kesehatan, khusus di momentum Lebaran ini hasil swab tes PCR atau rapid antigen berlaku 1x24 jam dan genose hanya berlaku saat sebelum keberangkatan.
“Untuk pegawai ASN, TNI, Polri, BUMD dilengkapi izin tertulis pejabat terkait dengan tanda tangan dan cap basah. Pegawai swasta izin tertulis pimpinan perusahaan dengan tanda tangan dan cap basah. Sedangkan pekerja informal, izin tertulis dari kepala desa atau lurah,” ujar Rano, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, Rano menyebutkan, sejumlah kendaraan juga akan mendapatkan pengecualiaan kemudahan saat melintas di posko check point. Walaupun beberapa di antaranya juga tetap dilaksanakan pemeriksaan guna memastikan kepentingannya.
“Beberapa kendaraan yang diloloskan atau dapat pengecualian di antaranya yaitu kendaraan pimpinan, kendaraan dinas operasional, petugas jalan tol, ambulans dan mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, mobil distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, kendaraan pembawa ibu hamil,” ucapnya.
Editor: Asep Supiandi