Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Salat Id, Kurban 10 Sapi-16 Kambing
BANDUNG, iNews.id - Ratusan narapidana, baik kasus korupsi maupun pidana umum di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung melaksanakan salat Idul Adha, Kamis (29/6/2023). Para napi korupsi berkurban 10 ekor sapi dan 16 kambing.
Para napi melaksanakan salat Id di lapangan dalam Lapas Sukamiskin. Seusai salat, panitia melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Tampak eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara mengenakan baju koko putih ikut melaksanakan salat Id. Sedangkan Menpora Imam Nahrawi mengenakan gamis biru muda.
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri mengatakan, kegiatan penyembelihan hewan kurban diketuai oleh eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara.
"Di sini diadakan (salat) Idul Adha. Alhamdulillah ada pemotongan hewan kurban 10 ekor sapi dan 16 kambing. Hewan kurban itu bantuan dari dalam (para napi) dan luar," kata Kalapas Sukamiskin.
Kunrat Kasmiri menyatakan, daging kurban akan diolah terlebih dulu dan dibagikan kepada seluruh warga binaan dan masyarakat sekitar lapas. Tiga dari 10 ekor sapi yang dikurbankan merupakan bantuan dari Menkumham Yasonna Laoly.
Seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, tutur Kunrat, melaksanakan salat Id pada Kamis (29/6/2023). Namun, terdapat beberapa napi yang melaksanakan shalat Id pada Rabu (29/6/2023) kemarin.
Sementara itu, Imam Nahrawi, eks Menpora, mengatakan, salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban berjalan lancar. "Bersyukur kepada Allah SWT bisa melaksanakan salat Id dan menyelenggarakan kurban," kata Imam.
Imam Nahrawi menyatakan, pada hari raya Idul Adha, diingatkan kembali oleh peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Kisah nabi itu memberikan pelajaran, menjalani kehidupan harus sabar, ikhlas, dan tawakal.
"Saya bersyukur, semua bersyukur dengan Idul kurban diingatkan kembali bahwa contoh, teladan Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan istrinya (Siti Hazar) dalam mengarungi kehidupan harus sabar, ikhlas, dan tawakal hanya kepada Allah kita menjalani perintahnya dan menjauhi larangannya," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi