Nah Lho, Pelaporan Pencabulan Santriwati di Katapang Bandung karena Kompromi Utang
BANDUNG, iNews.id - Motif pelaporan kasus dugaan penabulan puluhan santriwati pondok pesantren (ponpes) di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, terindikasi utang-piutang dan masalah rumah tangga. Pelapor berinisial R melaporkan kasus itu karena adanya kompromi dengan I, yakni mantan istri pimpinan ponpes itu.
Kompromi utang R kepada I akan dianggap lunas jika mau melaporkan kasus itu ke polisi. Terlebih I yang bercerai dengan pimpinan ponpes tersebut, kini sedang mengurus masalah harta gono-gini akibat dari proses perceraian yang terjadi.
"Pelapor yakni R bukanlah saksi maupun korban pencabulan melainkan orang suruhan dari mantan istri terlapor atau pimpinan ponpes tersebut berinisial I," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (22/8/2022).
Pihaknya sudah memeriksa baik pelapor maupun terlapor. Begitu pula 20 santriwati di ponpes itu pun sudah menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan terhadap santriwati tidak menemukan aksi pencabulan.
Meskipun demikian, kepolisian akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Jika tidak cukup bukti, maka proses penyelidikan akan dihentikan. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap R dan I.
Editor: Asep Supiandi