Mulai Hari Ini Jalan Sultan Agung Satu Arah, Kendaraan dari Dago Tidak Bisa Belok Kiri

BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polrestabes Bandung menerapkan kebijakan satu arah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung mulai hari ini, Senin (12/9/2022). Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurai kemacetan saat jam masuk dan pulang sekolah yang kerap terjadi di kawasan itu.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polrestabes Bandung Iptu M Andri mengatakan, selain untuk mengurai kemacetan, juga untuk mendukung kampung tertib lalu lintas, di kawasan tersebut.
"Kemarin sudah disosialisasikan. Jadi hanya Jalan Sultan Agung yang satu arah, ke patung PDAM. Kan di situ ada fasilitas sepeda terus kampung tertib lalu lintas," kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Iptu M Andri menyatakan, mulai hari ini kendaraan dari arah Dago atau Ir H Djuanda tidak bisa belok ke kiri, masuk ke Jalan Sultan Agung. "Jadi arah Dago ke bawah, ada tekuk (belok) kiri patung PDAM, itu tidak bisa lagi. Jalan itu (Sultan Agung) satu arah. Itu kan termasuk kampung tertib lalu lintas, sudah pasang rambu-rambu. Nanti ada taman bacaan lalu lintas di situ," ujarnya.
Saat ini, kebijakan satu arah di Jalan Sultan Agung tersebut, tutur Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung ini masih dalam masa uji coba. Jika efektif nanti dipermanenkan. "Pasti nanti permanen kan, nanti ada Wali Kota meninjau dan nanti ada penilaian dari Korlantas juga, soal penilaian kampung tertib lalu lintas," tutur Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi