MUI Jabar Imbau Ormas Tidak Razia Warung Makan Buka di Siang Hari
BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) tidak melakukan razia terhadap warung makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan. Karena, ibadah puasa ini merupakan masalah keimanan.
"Jangan sampai razia-razia tidak perlu. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan," kata Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei, di Kota Bandung, Jabar, Selasa (7/5/2019).
Dia mengakui, memang kegiatan ini untuk menyisir tempat makan bisa saja dilakukan oleh ormas tertentu. Namun, MUI berharap ormas tidak berlebihan dalam menindak, karena MUI hanya mengeluarkan imbauan.
Selain itu pihaknya turut mengimbau kepada para pemilik warung makan agar menghargai umat Islam yang tengah berpuasa. Misalnya, tidak terang-terangan saat membuka dagangannya di tengah-tengah masyarakat yang sedang berpuasa.
"Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terlalu terbuka, karena kurang menghormati masyarakat yang berpuasa," katanya.
Menurut Rachmat, imbauan untuk tidak buka secara terang-terangan saat siang hari sudah menjadi kewajiban para pemilik warung makan saat bulan puasa tiba. Namun MUI, kata dia, sifatnya hanya memberi imbauan, semua kembali pada kesadaran masing-masing pedagang.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal