Mudik Resmi Dilarang, Mulai Dini Hari Pemudik Diputar Balik di Tol Cipali

CIREBON, iNews.id - Mudik resmi dilarang mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Puluhan petugas gabungan melakukan penyekatan di pintu keluar gerbag Tol Palimanan, ruas Tol Cipali, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Dalam penyekatan hari pertama tersebut, satu persatu kendaraan pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa diputar balik petugas untuk kembali ke kota awal keberangkatan.
Sebelum diputarbalik, petugas melakukan pemeriksaan ketat surat-surat kendaraan. Jika terbukti hendak mudik, kendaraan ditempeli stiker Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 dan diputar balik petugas.
Dalam waktu satu jam penyekatan, puluhan kendaraan pemudik telah diputar balik petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Cirebon itu. Mereka digiring keluar tol Cipali dengan pengawalan ketat patroli polisi agar kembali ke lokasi pemberangkatan awal.
"Tak hanya di tol, penyekatan juga dilakukan di jalur arteri pantai utara (pantura) Cirebon hingga perbatasan Jawa Tengah. Mereka yang semula berencana mudik akhirnya harus putar balik karena ada penyekatan di mana-mana serta dijaga petugas selama 24 jam," kata Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Ahmat Troy.
Hingga kini, ujar Troy, petugas gabungan masih terus siaga di masing-masing cek poin lokasi penyekatan pemudik. "Bagi kendaraan yang tidak dikecualikan, maka terpaksa harus diputar balik petugas," ujar Kompol Ahmad Troy.
Editor: Agus Warsudi