get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Modus Beri Hukuman, Pengasuh Ponpes di Karawang Cabuli 6 Santriwati

Senin, 09 September 2024 - 17:41:00 WIB
Modus Beri Hukuman, Pengasuh Ponpes di Karawang Cabuli 6 Santriwati
Polres Karawang menggelar perkara kasus pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap enam santriwati, Senin (9/9/2024). (Foto: MPI)

KARAWANG, iNews.id - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berinisial KA (49) ditangkap karena diduga telah mencabuli enam santriwati.

Modus yang dilakukan KA dengan berpura-pura menghukum santriwati sambil meminta membuka aurat.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, penangkapan KA setelah petugas menerima laporan dan melakukan penyelidikan. 

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Untuk sementara korban berjumlah 6 orang," kata Edwar di Mapolres Karawang, Senin (9/9/2024).

Menurut Edwar, polisi menangani kasus pencabulan dengan pelaku KA berdasarkan laporan dari orang tua korban.
Pencabulan dilakukan oleh pelaku kepada anak muridnya sejak tahun 2023 hingga Maret 2024. "Pelakunya merupakan pengajar sekaligus pengasuh pondok pesantren di tempat korban belajar. Kejadiannya berlangsung sekitar satu tahun," katanya.

Edwar mengatakan, selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan alat bukti lainnya seperti cctv. "Penyidik masih menangani kasus ini dan akan memanggil sejumlah saksi lainnya," katanya.  

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut