get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Pencurian Rumah Modus Nyamar Jadi Petugas PLN di Bogor

Mobil Pemudik Dibobol di Rest Area Km 57 Tol Japek, Pelaku Ditangkap 6 Jam Kemudian

Jumat, 28 April 2023 - 12:47:00 WIB
Mobil Pemudik Dibobol di Rest Area Km 57 Tol Japek, Pelaku Ditangkap 6 Jam Kemudian
Polisi mengecek mobil pemudik korban pencurian di Kantor PJR Tol Padaleunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/4/2023). (Foto: Antara)

KARAWANG, iNews.id - Empat pelaku pembobol mobil pemudik di Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, ditangkap polisi, Jumat, (28/4/2023). Penangkapan keempat pelaku dilakukan polisi dalam waktu kurang dari 6 jam.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB. Adapun mobil pemudik itu diduga dibobol oleh empat tersangka dan mengambil dua unit laptop.
 
"Saat ini Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan empat pelaku yang berinisial ME, AR, JH, dan YH," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat.


Setelah itu, kata dia, polisi dan petugas patroli dari Jasa Marga menerima laporan terkait adanya kasus pencurian dan pemberatan itu. Lalu pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
 
Ibrahim menjelaskan, dari penyelidikan tersebut kemudian aparat kepolisian bergerak untuk mengejar pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Bandung.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan para pelaku diketahui singgah di Rest Area Km 147 (Tol Padalarang-Cileunyi). Kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR," kata Ibrahim.
 
Lalu menurutnya, polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku itu di Km 147 Tol Padaleunyi yang berada di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, dalam kurun waktu kurang dari enam jam. Polisi pun membawa pemudik yang menjadi korban itu saat menangkap para pelaku.
 
"Dari penangkapan dan penggeledahan bersama korban, ditemukan barang-barang milik korban berupa dua unit laptop," kata Ibrahim.
 
Saat ini, kata dia, para pelaku itu telah diamankan di Kantor Patroli Jalan Raya Tol Padaleunyi beserta barang bukti dua unit laptop itu. Kemudian, kata dia, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut