Mobil Dinas di Pejabat Pensiun Segera Ditarik, Pemda KBB Upayakan Persuasif
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara bertahap akan menarik kendaraan dinas yang masih berada di pejabat yang sudah pensiun. Selain untuk penertiban aset, upaya penarikan ini sebagai penyelesaian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Soal penertiban aset kendaraan juga kami perhatikan, karena itu jadi catatan BPK. Upaya persuasif akan kami kedepankan," kata Plh Sekda Pemda KBB, Asep Wahyu, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, kendaraan dinas yang masih berada di mantan pejabat yang jadi temuan BPK tahun sebelumnya saat ini sedang dilakukan upaya penarikan. Berdasarkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun Anggaran 2021 ada delapan kendaraan yang menjadi temuan di lingkungan Setda KBB.
Itu tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda KBB untuk menarik kendaraan-kendaraan tersebut, yakni satu kendaraan roda empat dan tujuh roda dua. Surat permintaan penarikan juga sudah pernah dilayangkan, tapi memang masih ada beberapa yang belum dikembalikan.
"Ada kendaraan yang masih di luar, selain upaya penarikan kami juga lakukan apel kendaraan guna mendata dan mencatat kendaraan yang masih aktif," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemda KBB bertekad untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga di tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023. Jika itu tercapai maka KBB akan dapat meraih WTP tiga kali setelah sebelumnya di tahun 2019 dan 2022.
Untuk mewujudkan target WTP yang ketiga, lanjut Asep Wahyu, Pemkab Bandung Barat sedang berupaya menyelesaikan temuan BPK tahun sebelumnya. Antara lain, persoalan aset dan kendaraan dinas yang masih berada di mantan pejabat. Khususnya semua temuan dalam hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021.
"Mudah-mudahan di akhir periode ini, KBB dapat kembali meraih WTP, tentunya itu akan jadi kado terindah untuk Bupati Hengki Kurniawan yang berakhir masa jabatannya September 2023," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi