Miris, Perempuan Paruh Baya di Cirebon Curi Uang Rp2,6 Juta untuk Jajan

CIREBON, iNews.id - Seorang perempuan paruh baya berinisial R (56) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) tertangkap mengambil uang di sebuah toko. R ditangkap setelah membawa kabur uang Rp2,6 juta dari loker kasir.
R kedapatan mencurian di salah satu toko di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Senin (24/8/2020). Dalam menjalankan aksinya, R terlebih dahulu mengamati kasir.
Jika keadaan sepi karena ditinggal pegawai untuk mengambil barang di belakang, tersangka kemudian berjalan merangkak mendekati mesin kasir. Setelah itu, tersangka membawa kabur uang tersebut.
"Saat kasir penjaga toko itu sedang lengah, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di kasir," ucapnya Wakapolresta Cirebon AKP Arief Budiman, Senin (24/8/2020).
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor milik tersangka dan uang tunai sisa hasil curian sebanyak Rp512.000.
Kepada petugas, R mengaku uangnya untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari. Dia pun menyesal dan tidak akan melakukan aksi serupa.
"Saya enggak akan melakukan lagi (mencuri)," kata R.
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Nani Suherni