get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, 2 Remaja Tewas dan 5 Dirawat

Senin, 24 November 2025 - 21:02:00 WIB
Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, 2 Remaja Tewas dan 5 Dirawat
Ilustrasi miras oplosan maut di Tasikmalaya mengakibatkan dua remaja tewas dan lima dirawat. (Foto: Dok.iNews)

TASIKMALAYA, iNews.id – Dua remaja berinisial I (16) dan IR (16) di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Miras maut tersebut diracik menggunakan alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi.

Peristiwa ini terungkap setelah Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Satreskrim di lokasi, Desa Sukaratu, Senin (24/11/2025).

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi mengatakan, hasil penyelidikan awal, total ada tujuh remaja yang mengonsumsi minuman oplosan tersebut. “Korban meninggal dunia dua orang, sedangkan lima korban dirawat,” katanya.

Dia mengatakan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk jeriken yang berisi sisa alkohol 70 persen yang digunakan untuk oplosan.

“Alkohol 70 persen yang dipakai untuk pesta miras oplosan ini dibeli secara online lalu dicampur dengan minuman serbuk berenergi,” katanya.

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (21/11/2025) malam. Kelompok remaja tersebut meracik minuman dan mengonsumsinya di rumah R sekitar pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

Pada dini hari, mereka sempat melanjutkan minum bersama di pos ronda, lalu kembali pindah ke rumah R hingga pukul 04.00 WIB sebelum bubar. Pada Sabtu dan Minggu, beberapa korban mulai mengalami mual dan muntah-muntah, dan akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan, sebelum korban I dan IR meninggal dunia.

Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban yang masih hidup untuk mengungkap latar belakang kejadian, termasuk asal-usul dan sumber pembelian alkohol. Penanganan kasus ini dipastikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut