Minyak Goreng Kemasan Melambung, Disperindag KBB Sebut akibat Kebijakan 1 Harga Dicabut

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebagian besar masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kaget dan menjerit dengan mahalnya harga minyak goreng kemasan yang beredar di pasar tradisional maupun supermarket. Hal itu menyusul pencabutan subsidi pada Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Sebelumnya mengacu pada HET, harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.000/liter dan kemasan premium Rp14.000/liter. Tapi kini harganya Rp50.000/dua liter atau Rp25.000/liter.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), KBB, Ricky Riyadi mengatakan, baru mendapatkan informasi tadi malam bahwa minyak goreng satu harga sudah dicabut. Awalnya apapun merek minyak goreng kemasan, harga eceran tertingginya harus Rp14.000/liter.
"Nah aturan minyak goreng satu harga itu sudah dicabut. Untuk ketentuan harus menjualnya berapa belum ada, itu diserahkan ke harga pasar," tuturnya saat ditemui di sela-sela sidak, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, yang sekarang sudah ditetapkan adalah untuk minyak goreng curah. Sebelumnya harga Rp11.500/liter sekarang menjadi Rp14.000-Rp14.500/liter. Sementara untuk aturan harga minyak goreng kemasan belum ada.
"Bahasanya diserahkan ke harga pasar karena belum ada ketentuan berapa-berapanya. Semoga saja pemerintah segera menetapkan harga baru untuk minyak goreng kemasan," ujarnya.
Diakuinya, dengan belum adanya ketentuan harga minyak goreng kemasan tersebut maka harga untuk setiap merek pasti berbeda-beda di setiap toko. Sebab semuanya dikembalikan ke harga pasar dan kebijakan masing-masing toko dengan melihat animo masyarakat.
"Harganya berbeda-beda, di sini dengan toko lain bisa saja ada selisih. Itu tergantung harga pasar dan dikembalikan ke harga pasar," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi