Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh
CIANJUR, iNews.id – Penertiban ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Pass, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diwarnai kericuhan, Sabtu (13/6/2026). Hal itu terjadi setelah pedagang yang menolak pembongkaran terlibat adu mulut dengan petugas gabungan.
Penertiban dilakukan sebagai langkah lanjutan dari program strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan penataan total kawasan wisata Puncak.
Berdasarkan rekaman video amatir warga, insiden ketegangan pecah pada Sabtu pagi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Tepatnya di Rest Area Seger Alam, Puncak Pass, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Petugas gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait Pemerintah Kabupaten Cianjur langsung merangsek maju untuk meruntuhkan bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang. Sejumlah pedagang yang syok mencoba mengadang petugas, hingga situasi di lokasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil ditenangkan oleh aparat.
Operasi pembersihan ruang publik ini menyasar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas bahu jalan dan fasilitas sosial. Petugas membagi eksekusi pembongkaran di tiga titik utama yakni, Kawasan Rest Area Seger Alam. Area sekitar Tugu Botol Kecap, dan Area sekitar Jembatan Cikundul.
Skala pembongkaran kali ini terbilang cukup besar demi mengembalikan estetika jalur wisata internasional tersebut.
"Total ada sebanyak 163 kios yang dibongkar pada kegiatan hari ini. Sebelumnya, petugas juga sudah menertibkan sekitar 40 kios di tahap awal. Jika diakumulasikan, total kios yang sudah dibongkar di sepanjang jalur Puncak ini mencapai lebih dari 200 kios," kata seorang petugas.
Kendati harus merelakan tempat usahanya dibongkar, Pemda tidak tinggal diam. Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan pemerintahan, para pedagang yang lapaknya terdampak penggusuran ini akan mendapatkan uang kompensasi atau uang kerohiman sebesar Rp10 juta per lapak untuk membantu modal usaha mereka selanjutnya.
Langkah tegas penataan kawasan Puncak Pass ini mutlak dilakukan demi mengembalikan fungsi tata ruang yang sebenarnya, menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat lokal maupun para wisatawan yang berkunjung ke Puncak.
Editor: Kastolani Marzuki