get app
inews
Aa Text
Read Next : Teganya, Menantu di Bandung Jebloskan Mertua Lansia ke Bui, Ini Penyebabnya

Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 30 September 2021 - 18:59:00 WIB
Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
Ema Siti Zaenab, istri Muzakir, didampingi kuasa hukum, Hilmi Dwiputra Nur SH, sedih karena suaminya dijebloskan ke penjara padahal tidak melakukan penganiayaan. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Keluarga Muzakir (72), mertua yang dijebloskan ke penjara oleh menantunya, Arianto, tengah mengajukan penangguhan penahanan. Namun sampai saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu.

Ema Siti Zaenab (49), istri Muzakir mengatakan, penangguhan penahanan diajukan selain karena suaminya tidak melakukan pemukulan terhadap Arianto, juga pertimbangan kesehatan.

Muzakir yang telah lanjut usia mengidap penyakit diabetes dan pembengkakan jantung. "Saat ini suami saya dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Sudah dua hari ini suami saya dirawat akibat pembengkakan jantung," kata Ema Siti Zaenab di kawasan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021). 

Hilmi Dwiputra Nur SH, kuasa hukum Muzakir, mengatakan, sampai saat ini, keluarga belum mendapatkan jawaban pasti penyebab Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Muzakir. 

"Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kondisi kesehatan Muzakir," kata Hilmi saat mendampingi Ema Siti Zaenab.

Selain itu, kata Hilmi Dwiputra, keluarga Muzakir juga berencana melakukan upaya hukum praperadilan terhadap Polsek Arcamanik. Sebab, Muzakir tidak surut serta menganiaya Arianto. 

"Pak Muzakir, membantah telah memukul. Yang mukul, Ade dan Jajang. Itu jelas dalam video CCTV. Kami sudah ajukan penangguhan penahanan. Namun sampai saat ini Polsek Arcamanik, belum mengabulkan permohonan kami. Klien kami umur 72 tahun, mengidap diabetes. Terlalu berisiko untuk dilakukan penahanan," ujar Hilmi. 

Sementara itu, Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, benar penyidik Unit Reskrim Polsek Arcamanik menahan Muzakir terkait laporan penganiayaan yang dialami pelapor Arianto. "Iya betul (Muzakir dilakukan penahanan)," kata Kapolsek Arcamanik. 

Disinggung soal pengajuan penangguhan penahanan, Kompol Deny menyatakan, hal itu masih dalam pertimbangan penyidik. Ada beberapa hal pertimbangan itu, di antaranya, rekan Muzakir yakni Marzuki, tidak memiliki domisili di Kota Bandung. 

"Masih dalam pertimbangan. Karena kami mempertimbangkan pelaku yang lain (Marzuki) tidak punya domisili dan keluarga di Bandung. Domisili (Marzuki) di Aceh sana. Kami juga khawatir sama kesehatan pa Muzakir Sekarang kami bantarkan di RS Sartika Asih untuk menjalani perawatan," ujar Kompol Deny.

Diberitakan sebelumnya, Muzakir (72), di usianya yang telah lanjut, harus menghadapi persoalan pelik. Dia dituding oleh menantunya Arianto, melakukan penganiayaan dan dijebloskan ke sel tahanan atau bui Polsek Arcamani.

Setelah mendekam selama dua pekan dibui, kondisi kesehatan Muzakir menurun. Saat ini, pria lansia itu terbaring dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Jalan Moh Toha sejak Rabu (29/9/2021). 

Ema Siti Zaenab (49), istri Muzakir mengatakan, suaminya didiagnosa mengalami pembengkakan jantung dan harus menjalani perawatan. Sejak kemarin, ditemani oleh anaknya dan satu anggota polisi. 

Keberadaan polisi menjaga kamar perawatan Muzakir, kata Ema Siti Zaenab, karena saat ini Muzakir berstatus sebagai tahanan Polsek Arcamanik. Sudah satu bulan Muzakir ditahan polisi setelah dilaporkan menantu bernama Arianto terkait kasus 170 KUHP tentang pengeroyokan. 

"Suami saya tidak melakukan penganiayaan apa pun terhadap Arianto. Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," kata Ema ditemui di kawasan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut