Medina Zein Laporkan Suami ke Polrestabes Bandung terkait Kasus KDRT
BANDUNG, iNews.id - Entrepreneur muda, Medina Zien, melaporkan suaminya, Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polrestabes Bandung membenarkan telah menerima laporan Medina Zein tersebut.
"Sudah ada (diterima)" kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudie Trihandoyo kepada wartawan melalui pesan singkat Senin (25/4/2022).
AKBP Rudie Trihandoyo menyatakan, menindaklanjuti laporan itu, penyiidik akan melakukan rangkaian penyelidikan. Penyidik bakal memanggil terlapor Lukman Azhari untuk dimintai keterangan. "Kami akan memanggil terlapor," ujar AKBP Rudie Trihandoyo.
Kasus ini mencuat setelah Medina Zein di akun Instagram, mengunggah laporan polisi yang dilayangkannya ke Polrestabes Bandung terkait KDRT yang diduga dilakukan sang suami, Lukman Azhari.
Laporan Medina Zein tercatat bernomor LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES tanggal 23 April 2022. Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat kejadian KDRT yang dialami Medina Zein.
Kekerasan yang terjadi pada 23 April 2022 sekitar pukul 07.30 WIB itu berawal dari cekcok yang berujung pemukulan diduga dilakukan Lukman Azhari terhadap Medina Zein di sebuah hotel di kawasan Braga, Kota Bandung.
Medina Zein mengaku dipukul berkali-kali, rambutnya dijambak, dan diseret oleh Lukman Azhari. Kaki Medina Zein ditendang. Bahkan kepala Medina Zein empat kali dibenturkan ke tembok.
Akibat kekerasan itu, Medina Zein menderita luka memar di bagian tubuh dan kepala, serta merasa sakit di bagian badan.
Editor: Agus Warsudi