get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga Tewas, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka

Mayat Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Sempat Dititip 8 Hari di RSUD Karawang 

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:43:00 WIB
Mayat Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Sempat Dititip 8 Hari di RSUD Karawang 
Lokasi mayat Imam Maksyur di bendungan Curug Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 

KARAWANG, iNews.id - Korban penculikan dan penganiayaan, Imam Masykur oleh oknum Paspampres ditemukan di Bendungan Curuk Karawang. Jasad korban ditemukan tersangkut di tengah ilalang sungai. 

Korban dibawa ke RSUD Karawang dan menginap selama 8 hari karena tidak ada pihak keluarga yang mengambil. 

Humas RSUD Karawang, Andi Senjayani mengatakan pihak rumah sakit tidak mengetahui jika mayat yang dititipkan merupakan korban pembunuhan. RSUD Karawang hanya bertugas melayani soal medis dan tidak mencampuri lebih jauh soal penemuan mayat tersebut. 

"Kami mendapat kiriman jenazah atas nama Imam, Selasa 15 Agustus sore dari Polres Karawang. Jenazah sempat menginap 8 hari karena tidak ada pihak keluarga yang mengambil.  Tapi kemudian ada petugas Polda Metro Jaya dari Pomdam Jaya mengambil jenazah itu, " katanya.

 

Menurut Andi, petugas dari Polres Karawang membawa jenazah dan meminta visum luar saja. Karena identitas jenazah belum diketahui belum ada pemeriksaan lanjutan. 

"Hasil pemeriksaan luar sudah kami berikan ke polisi. Kami tidak boleh menjelaskan hasil pemeriksaan kecuali kepada polisi yang membawa jenazah tersebut," katanya. 

Kemudian pihak RSUD melakukan pemeriksaan lanjutan setelah kedatangan Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya. Hasil pemeriksaan lanjutan diketahui jenazah tersebut bernama Imam Maksyur (25).

"Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bersama Polres Karawang langsung membawa jenazah ke RS Subroto pada 23 Agustus," ucapnya.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut