Mantan Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi Dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung
JAKARTA, iNews.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, Senin (4/5/2020). Untung menggantikan almarhum Arminsyah yang meninggal dunia karena kecelakaan di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.
Pelantikan Untung berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta. Mengingat acara di tengah situasi pandemi Covid-19, pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Tamu yang hadir terbatas, juga dilakukan physical distancing,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Senin (4/5/2020).
Melalui siaran langsung di YouTube, Burhanuddin meminta Untung aktif menyusun strategi kebijakan yang dapat membantu pelaksanaan tugas, pembinaan, dan penguatan organisasi kejaksaan.
“Program reformasi birokrasi kejaksaan tidak boleh berhenti melainkan harus berjalan dengan konkret,” ucapnya.

Untung ditunjuk sebagai wakil jaksa agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Untung sebelumnya menjabat sebagai kepala badan dan latihan (kabadiklat) kejagung.
Dalam perjalanan kariernya, Untung tercatat pernah mengisi sejumlah jabatan strategis, antara lain Kajari Garut, Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Barat, hingga Kajati Riau.
Namanya semakin sering menghiasi pemberitaan media massa saat dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief sebagai Kapuspenkum Kejagung pada 8 November 2012, mengantikan Adi Toegarisman. Dia juga tercatat sebagi Kepala Kajati Jabar (2016).
Editor: Zen Teguh