get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekonomi Kota Bandung Tumbuh 3,76 Persen pada 2021, Pemkot Siapkan Strategi Pemulihan

Mal dan Hotel Mewah Bakal Berdiri di Gedung Eks Matahari Banceuy Bandung 

Jumat, 01 April 2022 - 13:01:00 WIB
Mal dan Hotel Mewah Bakal Berdiri di Gedung Eks Matahari Banceuy Bandung 
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan gedung eks Matahari ini akan difungsikan sebagai mal mewah . (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Gedung eks Matahari Banceuy bakal disulap pihak ketiga menjadi pusat perbelanjaan dan hotel mewah di Bandung. Pengelolaan gedung eks Banceuy ini setelah pengelolaan gedung diambil alih Pemkot Bandung. 

Diketahui, gedung ini hampir cukup lama terbengkalai. Berkali-kali dikelola, namun cenderung kurang berhasil. Gedung ini pun cenderung terbengkalai dan tak terawat. 

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, rencananya gedung eks Matahari ini akan difungsikan sebagai mal mewah di Kota Bandung. 

"Akan menjadi pusat komersial. Kita fungsikan sebagai mal, ada hotel juga di dalamnya. Rencananya awal tahun 2023 akan mulai dioperasikan," kata dia. 

Gedung eks Matahari ini akan dikelola bersama PT 8 Property Indonesia selaku mitra Pemkot Bandung.

Sebelumnya, setelah dua tahun lebih berproses, akhirnya proses kerja sama bekas atau eks gedung Matahari Banceuy mencapai titik terang. Kamis, 31 Maret 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengelola aset tanah dan bangunan tersebut. Yana Mulyana menyampaikan, dalam waktu yang cukup lama ini, banyak langkah yang diambil demi menjalankan asas kehati-hatian.

"Dua tahun lebih ya kita menanti momen ini. Mudah-mudahan berjalan dengan baik sesuai aturan dan bisa memberikan manfaat serta berkah bagi kita semua," ujar dia. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, proses dan rangkaian panjang rencana pengelolaan gedung ini sudah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

"September 2019, gedung yang dikenal dengan Matahari Banceuy, kami sebut akhirnya kembali ke pangkuan pertiwi. Sesuai dengan ketentuan yang ada, kita sudah melahirkan Perda nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah," tutur Ema.

Sebelumnya, lanjut Ema, Pemkot Bandung juga telah melakukan proses perhitungan kelayakan bangunan dan verifikasi ulang data-data administrasi terkait.

"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung sudah melakukan verifikasi juga," katanya.

Sedangkan Direktur 8 Property, Joseph Patrick Siwemole mengatakan, meski waktu yang ditempuh untuk akhirnya bisa resmi mengelola bangunan ini bersama, pihaknya akan terus menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati.

"Perjalanan ini tidaklah mudah, apalagi diikuti pandemi Covid-19 yang tidak habis-habis. Kita semua akan berusaha untuk mengembangkan gedung eks Matahari Banceuy bagi masyarakat," ucap Joseph. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut