get app
inews
Aa Text
Read Next : Alun-alun Lembang KBB Direvitalisasi Jadi Ikon Wisata, Telan Anggaran Rp6 Miliar

LSM Laporkan Hengki ke KPK, Ini Tanggapan Warga dan Pemda KBB

Sabtu, 13 Mei 2023 - 07:55:00 WIB
LSM Laporkan Hengki ke KPK, Ini Tanggapan Warga dan Pemda KBB
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ini menjadi perhatian kalangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasus yang dilaporkan LSM tersebut terkait isu aliran dana dalam rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemda KBB. Diduga ada aliran uang dalam rotasi dan mutasi beberapa waktu, serta pelanggaran administrasi lainnya. 

Ketua Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) Deni Permana mengatakan, jika kasus yang dilaporkan itu benar, tentu mencoreng nama baik KBB. Sebab, sudah ada dua Bupati KBB yang juga tersangkut masalah hukum di KPK.

"Kalau kasus itu benar maka akan mencoreng nama KBB dan jadi stagnansi dalam gerak pemerintah daerah," kata Ketua Kembara kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Selain itu, ujar Deni Permana, dugaan korupsi yang dilaporkan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah KBB dan calon Bupati serta Wakil Bupati Bandung Barat yang baru akan menurun secara drastis. 

Artinya ada kemunduran sistem pemerintahan dan berdampak besar terhadap pembangunan dan pelayanan. "Bisa dibayangkan betapa carut marutnya kondisi pemerintahan KBB jika hal itu (dugaan korupsi yang dilaporkan), benar terjadi. Tentu berdampak kepada berbagai aspek," ujar Deni Permana.  

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemda KBB Asep Sudiro mengatakan, praktik rotasi mutasi jabatan yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. 

Semestinya, kata Kabag Hukum Pemda KBB, sebelum melaporkan, mereka mengkaji dulu apakah ini melanggar ketentuan atau tidak.

"Rotasi mutasi itu sudah sesuai aturan. Mereka yang melapor, gagal paham soal rotasi mutasi. ASN sekarang kan gak ada eselon IV yang ada pejabat fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya gak masalah jadi eselon III," kata Kabag Hukum Pemda KBB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut