get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Kram Kaki saat Nyetir, Minibus Tabrak Pom Bensin Mini dan Warung di Sukabumi

LSM Geruduk Kejari Sukabumi Tanyakan Kasus SPK Bodong, Kasi Intel: Akan Ada Tersangka

Kamis, 12 Januari 2023 - 21:41:00 WIB
LSM Geruduk Kejari Sukabumi Tanyakan Kasus SPK Bodong, Kasi Intel: Akan Ada Tersangka
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara mengeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/1/2023). Mereka mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi surat perintah kerja (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Ade Zaelani mengatakan, tujuan datang ke Kejari Kabupaten Sukabumi karena mendapatkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Baladhika Adhyaksa Nusantara untuk memonitor laporan SPK bodong tersebut.

"Iya, karena secara mekanisme administrasi, kami dari Baladhika Adhyaksa Pusat yang melaporkan kasus tersebut kepada kejaksaan. Nah kami sebagai dewan pimpinan cabang di Sukabumi, mendapatkan instruksi untuk bersama-sama memonitor permasalahan tersebut," kata Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi.

Ade Zaelani menyatakan, dari pertemuan itu, Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi mendapatkan penjelasan dari Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi dan laporan telah direspons dengan baik. 

Karena itu, Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi  mengapresiasi pihak kejaksaan yang sudah bekerja maksimal dalam mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Sekarang perkaranya sedang berjalan pada proses penyidikan. Insya Allah akan terus di-follow up. Kami berharap dari permasalahan ini dapat memberikan contoh bagi OPD atau intansi lain," ujar Ade Zaelani. 

"Ini (kasus dugaan korupsi SPK bodong) harus bisa memberikan efek jera. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini ke depan. Karena, ini kan uang rakyat yang harus kita jaga bersama-sama," tutur dia.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Tigor Sirait mengatakan, kasus dugaan korupsi SPK bodong pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan. 

Dalam proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. "Jadi, dalam perkara tersebut masih dikumpulkan dokumen-dokumen. Nah, dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim pidsus (pidana khusus) yang dikoordinator oleh pak Kasi Pidsus kemudian ada juga pengumpulan alat bukti lainnya," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi.

Tigor Sirait menyatakan, setelah menggeledah kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi, serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada Desember 2022 lalu, kini Kejari Kabupaten Sukabumi masih menunggu pemeriksaan dari Tim Inspektorat terkait dugaan tipikor tersebut. 

"Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa untuk menentukan tersangka itu. Mohon dukungan rekan-rekan pers dalam waktu dekat ini atau pada Januari sekarang kemungkinan akan bisa kami umumkan tersangkanya. Untuk berapa jumlah tersangka, mohon bersabar yah, nanti saya informasikan kembali," ujar Tigor Sirait.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut