LPS Kucurkan Rp280 Miliar, Ketua Dewan Komisioner: Beri Ketenangan kepada Nasabah BPR KRI
INDRAMAYU, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan Rp280 miliar untuk membayar simpanan nasabah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI). Gerak cepat LPS ini dilakukan untuk memberikan keterangan kepada nasabah BPR KRI.
Pembayaran simpanan nasabah dilakukan setelah LPS melakukan verifikasi simpanan nasabah pascapencabutan izin usaha BPR KRI pada 12 September 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Tidak sampai 7 hari kerja, LPS telah mulai membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI secara bertahap.
“Ini kami lakukan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah yang memang simpanannya tertahan sudah cukup lama di BPR KRI. Hingga saat ini, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS telah dilakukan sebanyak 3 tahap dengan total nilai sekitar Rp280 miliar milik lebih dari 25.000 nasabah,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau proses pembayaran klaim penjaminan, di Kabupaten Indramayu, Rabu (25/10/2023).
Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank, karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, kebangkrutan BPR ini bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan ada permasalahan dalam tata kelola bisnis bank. Penyebab izin usaha BPR KRI itu dicabut sehingga dilikuidasi LPS adalah karena missmanajemen yang dilakukan pengurus.
LPS pun akan mendalami permasalahan yang menyebabkan BPRI KRI bangkrut dengan melakukan investigasi terhadap bank milik Pemkab Indramayu itu. Artinya, jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi gagal, LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.
“Mereka, yaitu, manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang misalnya melakukan tindak kejahatan perbankan akan kami kejar terus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini," tutur dia.
"Ke depan kami juga berencana membangun sistem IT untuk membantu manajemen BPR se-Indonesia agar memiliki tata kelola bisnis bank yang baik,” ucap Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara itu, Sri Sunarti, pensiunan ASN dan salah seorang nasabah BPR KRI menyampakan, bahagia bisa kembali menerima simpanannya yang didepositokan di BPR KRI, dan bertemu langsung dengan Ketua Dewan Komisioner LPS.
“Doa kami pun terkabul. Akhirnya LPS hadir dan hak kami dapat kembali tanpa kurang sepeser pun. Terima kasih juga untuk bank perantara, pelayanannya mantap dan tanpa perlu waktu lama kami menerima simpanan kami kembali,” kata Sri Sunarti.
Sudiro, nasabah BPR KRI yang berprofesi sebagai guru SD, juga mengapresiasi kehadiran LPS. Dia mengaku sudah menjadi nasabah BPR KRI selama 12 tahun. Sudiro pun sangat bersyukur setelah LPS mengambil alih BPR KRI, sebab sebelumnya dia sempat mengalami hambatan untuk menerima haknya pasca-BPR KRI dinyatakan bangkrut.
“Saya menunggu lama untuk menerima hak saya kembali, sampai akhirnya LPS datang dan menangani ini semua. Saya mendapatkan pengembalian simpanan saya sepenuhnya tanpa kurang sepeserpun, prosesnya sangat mudah dan cepat pengembaliannya. Kepada para nasabah lain, saya juga menyerukan agar jangan ragu menabung di bank, karena ada LPS yang akan menjamin simpanan kita,” kata Sudiro.
Diketahui, BPR KRI memiliki aset sebesar Rp270,98 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp337,17 miliar dengan jumlah rekening 34.386 rekening, dan jaringan sebanyak 21 kantor. BPR ini adalah BPR dengan jumlah rekening atau nasabah terbesar yang pernah ditangani LPS sejak LPS dibentuk dan beroperasi.
Editor: Agus Warsudi