Longsor di Cisarua Bandung Barat Timbun 30 Rumah, 82 Orang Masih Hilang
BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 82 orang masih dalam pencarian akibat longsor yang menerjang Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026) pukul 18.00 WIB. Bencana terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) langsung mengoordinasikan percepatan penanganan darurat menyusul dampak besar yang ditimbulkan akibat bencana tersebut.
Berdasarkan pembaruan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (24/1/2026) pukul 13.00 WIB, longsor terjadi di dua titik, yakni Pasirkuning RT 05/11 dan Pasirkuda RT 01/10, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Akibat longsor Bandung Barat, sekitar 30 rumah terdampak. Bencana ini berdampak langsung terhadap 34 kepala keluarga atau 113 jiwa. Dalam peristiwa tersebut, 8 orang dilaporkan meninggal dunia, 23 orang berhasil selamat, sementara 82 orang lainnya masih dalam proses pencarian dan pendataan.
Penanganan darurat saat ini dilakukan oleh BPBD Kabupaten Bandung Barat dengan dukungan BPBD Provinsi Jawa Barat, aparat TNI–Polri, serta unsur terkait lainnya. Proses pencarian korban, pendataan dampak, dan pengamanan lokasi terus dilakukan mengingat potensi longsor Bandung Barat susulan akibat kondisi cuaca yang belum stabil.
Kemenko PMK mendorong agar operasi SAR menjadi prioritas utama dengan pelibatan penuh Basarnas, TNI, Polri, serta relawan terlatih. Selain itu, percepatan penetapan status Tanggap Darurat Daerah juga didorong guna mendukung mobilisasi sumber daya, personel, dan logistik.
"Selain itu, layanan kemanusiaan dasar seperti pelayanan medis, logistik, dapur umum, air bersih, dan shelter aman bagi warga terdampak terus diperkuat, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan," tulis keterangan tertulis yang diterima iNews.
Untuk mengurangi risiko lanjutan dari longsor Bandung Barat, Kemenko PMK menekankan pentingnya pengamanan wilayah rawan, pembatasan akses warga ke zona berbahaya, serta koordinasi teknis dengan BMKG dan PVMBG. Pemerintah daerah juga didorong melakukan pendataan cepat dan akurat serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap 6–12 jam.
Editor: Donald Karouw