Lindungi UMKM, Begini Jurus Jitu Pemkab Sukabumi Berantas Bank Emok
SUKABUMI, iNews.id - Maraknya praktik rentenir atau lintah darat berkedok koperasi serta pinjaman online di Kabupaten Sukabumi memaksa pemerintah setempat bergerak cepat melakukan pemberantasan. Upaya ini ditempuh dengan cara menggulirkan pinjaman bagi pelaku usaha mikro melalui Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi.
Untuk tahun ini BPR Sukabumi mengalokasikan dana pinjaman Sahabat Mikro lebih dari Rp10 miliar. Selain program pinjaman, upaya lainnya yang saat ini tengah berjalan adalah menggagas pembentukan BPR berbasis syariah.
"Masyarakat jangan mau terjebak oleh Bank Emok (sebutan bagi rentenir) atau pinjol. Sebab bunganya akan mencekik. Manfaatkan program minjaman modal yang digulirkan pemerintah daerah melalui BPR," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sebuah wawancara bersama awak media.
Sementara itu, Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusuma menjelaskan upaya pembentukan BPR Syariah ini semata-mata ditujukan untuk mempermudah serta melindungi transaksi keuangan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang mayoritas muslim.
Wibowo mengatakan hingga kini usulan pembentukan BPR Syariah sudah berada di tingkat lembaga legislatif atau DPRD.
"Ini juga bentuk upaya pemerintah daerah dalam memberantas praktik rentenir" ujar Wibowo.
Editor: Asep Supiandi