get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Langgar PSBB, Kernet Mobil Tak Jaga Jarak dengan Sopir Dihukum Push Up

Jumat, 17 April 2020 - 13:44:00 WIB
Langgar PSBB, Kernet Mobil Tak Jaga Jarak dengan Sopir Dihukum Push Up
Dihukum push up karena langgar aturan PSBB. (Foto iNews.id: Wildan)

DEPOK, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat sudah masuk hari ketiga pada hari ini. Beberapa pengendara motor dan mobil masih terlihat tidak memakai masker.

Pantauan iNews.id di Cilodong, Kota Depok, Jumat (17/4/2020). Aparat gabungan memantau pengendara yang masuk arah Bogor menuju Depok, begitu juga sebaliknya. Beberapa pengendara melanggar aturan PSBB yaitu tidak memakai masker dan sarung tangan.

Salah satunya pengendara motor bernama Aditya yang tidak memakai masker. Sehingga dia dihukum push up oleh petugas gabungan.

"Lupa bawa masker, padahal tadi pagi di Citayam pakai," ucap Aditya.

Aditya mengetahui adanya aturan PSBB di Kota Depok selama pandemi virus corona. Dia pun setuju aturan itu diterapkan.

"Tahu ada PSBB dan setuju juga," kata dia.

Sementara itu pengemudi mobil yang membawa barang juga diperiksa oleh petugas. Akibatnya seorang kernet mobil dihukum push karena tidak pakai masker dan jaga jarak dengan sopir.

Camat Cilodong Supomo mengatakan ada dua check point di Jalan Raya Bogor untuk memeriksa sejumlah kendaraan yang masuk dari Bogor. Selama 3 hari PSBB, kesadaran masyarakat memakai masker dan jaga jarak semakin meningkat.

"Ini hari ketiga, ketaatan semakin meningkat. Ada beberapa warga belum tahu PSBB diberlakukan," kata Supomo.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut