Lagi, Petugas Amankan 2 Travel Gelap Penuh Penumpang di Cileunyi
BANDUNG, iNews.id - Memasuki hari kedua pelarangan mudik Lebaran 2021, masih ada pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan memanfaatkan kendaraan minibus yang dijadikan travel gelap. Petugas di pos penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengamankan dua unit travel gelap penuh pemudik, Jumat (7/5/2021) siang.
Penindakan ini dilakukan personel Satlantas Polresta Bandung. Travel gelap tersebut mengangkut pemudik tujuan Kabupaten Garut dan Cilacap. Rata-rata pemudik membayar 200.000 hingga 300.000 agar bisa mudik ke kampung halaman.
Deri, pemudik mengaku memaksakan diri pulang kampung dengan travel gelap pada masa pelarangan mudik meski akhirnya kendaraan terkena operasi penyekatan di kawasan Cileunyi.
"Nyarter mobil sama enam teman dari Purwakarta ke Majenang, Cilacap. Karena disekat petugas begini, ya terpaksa kembali ke Purwakarta," kata Deri.
Wakasatlantas Polresta Bandung AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, petugas Satlantas Polresta Bandung mengenakan sanksi tilang terhadap kendaraan pribadi yang dijadikan travel untuk mengangkut pemudik selama pelarangan mudik Lebaran.
"Kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Cileunyi hingga massa pelarangan mudik lebaran berakhi. Para pemudik yang berada didalam kendaraan pun akan dikembalikan ke daerah asal," kata AKP Adhimas.
Sementara itu, hingga hari kedua pelarangan mudik lebaran, Satlantas polresta Bandung telah mengamankan 12 mobil pribadi yang dijadikan travel gelap.
Sedangkan operasi penyekatan hingga pukul 13.00 WIB pada hari kedua larangan mudik, sebanyak 163 kendaraan pemudik telah diputar balik petugas.
Editor: Agus Warsudi