Kronologi Truk Lindas Pasutri di Purwakarta, Korban Potong Jalur

PURWAKARTA, iNews.id - Truk tronton bernopol B 9810 KYY tak mengetahui jika kendaraannya melindas pemotor pasangan suami istri (pasutri) di perempatan lampu merah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Selasa (4/2/2023). Akibat dari insiden ini satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka.
"Truk saya hendak ke Tol Sadang dan berhenti di lampu merah Sadang. Pas dilihat di kaca spion ada sepeda motor di samping. Takut pemotor itu memotong jalur, saya sempat menahan truk. Begitu melaju ternyata betul ada motor yang tertabrak," Wawan Setiawan, sopir truk.
Identitas korban tewas, yakni Yopi Aviyanto (40) tewas, sedangkan istrinya Bety Kusniawati (35) mengalami luka-luka. Keduanya warga
Dusun Tegalwaru RT 002/002 Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Warjo, insiden ini terjadi saat truk bermuatan pasir yang dikemudikan Wawan Setiawan datang dari arah subang menuju arah Tol Cipularang. Setibanya di TKP sewaktu berhenti di traffic light perempatan Sadang.
Ketika kendaraan hendak berjalan kembali telah menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Nmax nopol T 3230 RX yang di kendarai oleh korban.
"Sepeda motor korban berada di depan truk yang datang dari arah yang sama. Kemudian motor terdorong ke depan lalu pengendara terlindas oleh ban belakang sebelah kiri trk tronton," kata Kasat Lantas kepada wartawan.
Posisi akhir pemotor dan yang dibonceng berada di kolong kendaraan truk tronton tersebut. Pemotor meninggal dunia di TKP dan luka kemudian dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Editor: Asep Supiandi