Kronologi Pesta Miras yang Tewaskan 10 Orang di Sagalaherang Subang
SUBANG, iNews.id - Kronologi pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 10 orang di Sagalaherang, Subang, berawal dari pesta pernikahan. Di lokasi pesta pernikahan itu, para korban berkumpul dan membeli belasan botol miras dicampur esens, dan minuman berenergi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB berlanbgsung acara pesta pernikahan Deni A Nurdin dengan Wiwin bertempat di Kampung Cipulus RT 04/02, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Para korban berkumpul di lokasi acara pesta pernikahan dan membeli miras oplosan di Kampung Jabong, Desa Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak.
"Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut. Pascakegiatan tersebut para korban mulai merasakan gejala sakit. Kemudian, dibawa keluarga masing-masing ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat. Kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif karena kritis.
"Satreskrim Polres Subang menerima informasi kejadian itu pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka. Namun pelaku bisa dijerat Pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 juncto Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan miras oplosan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Satreskrim Polres Subang menyelidiki kasus pesta miras yang menewaskan 10 orang di Sagalaherang, Kabupaten Subang itu. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita belasan botol miras merek Vodka Big Boss dan McDonald.
Kemudian, puluhan botol miras kosong beling, belasan label kemasan miras merek Vodka Big Boss dan McDonald, puluhan tutup botol warna putih, 2 buah corong plastik, 1 buah kantong plastik pemanis buatan, tiga botol plastik esens, 1 teko plastik, 1 tong besar, 2 pasang sarung tangan karet, 2 saset minuman berenergi.
Identitas korban tewas di RSUD Ciereng Subang per Senin 30 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB:
1. Luthfi Gumilar (21), warga Desa Nunuk, Sagalaherang, Subang masuk RSUD Subang pada Sabtu (28/10/2023) pukul 22.57 WIB. Luthfi tewas pada Minggu (29/10/2023) pukul 13.00 WIB.
2. Rijwan Nurjaman (16), warga Cicariu, Kecamatan Jalancagak, Subang, masuk pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 02.20 WIB. Rijwan tewas pada Minggu.
3. Mulyana (37), warga Desa Cicariu, Kecamatan Jalancagak, Subang, masuk RSUD Subang pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 05.45 WIB. Korban Mulyana tewas pada Minggu 08.30 WIB.
4. Ayi Robyanto (45), warga Simpang, Jalancagak, Subang, masuk RSUD Subang pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 06.30 WIB. Ayi tewas 09.45 WIB.
5. Heri Sutisna (31), warga Kampung Panembong, Kasomalang, Subang masuk RSUD Subang pada Minggu (29/10/2023) pukul 20.42 WIB. Heri tewas pada Senin (30/10/2023) pukul 07.30 WIB.
6. Dadang (22), warga Desa, Kecamatna Jalancagak, kabupaten Subang, masuk RSUD Subang pada Minggu (29/10/2023) pukul 20.49 WIB. Dadang tewas pukul 20.50 WIB.
7. Muhammad Budiman (32), warga Bojongrangka, Sagalaherang, Subang masuk RSUD Subang pada Minggu (29/10/2023) pukul 23.52 WIB. Korban M Budiman tewas pada Senin (30/10/2023) pukul 04.35 WIB.
8. Mega Mulyana (30), warga Kampung Irian, Kasomalang. Korban Mega tewas pada Minggu pukul 05.00 WIB.
9. Tela Tania (28), Desa Irian, Kasomalang, Subang, masuk RSUD Subang pada Senin (30/10/2023). Korban Tela tewas pada Senin pukul 06.00 WIB.
Korban tewas di rumah:
1. Mirda Romanda (24), warga Gang Kemuning, Dusun Sukarahayu, Kecamatan Subang masuk RSUD Subang pada Sabtu (29/10/2023) sekitar pukul 03.26 WIB. Mirda tewas di rumah karena dibawa pulang paksa oleh keluarganya.
- Korban masih dirawat di RSUD Ciereng Subang per Senin 30 Okt 2023 pukul 07.00 WIB:
1. Yusuf (26), warga Jalancagak RT 09/01 Keluraha, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Kondisi Kritis.
2. Asep Supriyatna (29), warga Krajan RT 10/08 Desa/Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. Kondisi kritis
Dendi Riandi (39), warga Jalancagak RT 06/01, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Kondisi kritis.
4. Ujang Rizki, warga Kampung Cileueleuy RT 01/01 Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Data korban dirawat di Puskesmas Jalancagak Subang per hari Senin 30 Oktotber 2023 pukul 07.00 WIB:
1. Peri Riyana (35), warga Kampung Jalancagak RT 04/01, Jalancagak, Subang.
Editor: Agus Warsudi