get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Perampok Minimarket di Karawang, Kaki Kanan Ditembak

Kronologi Perampok Minimarket Ditangkap dan Ditembak Polisi di Lemahabang Karawang

Jumat, 17 Maret 2023 - 11:13:00 WIB
Kronologi Perampok Minimarket Ditangkap dan Ditembak Polisi di Lemahabang Karawang
BTD alias BY (lingkaran merah), tersangka perampok minimarket di Lemahabang, Karawang, ditembak kaki kanannya. (FOTO: Humas Polda Jabar)

KARAWANG, iNews.id - BTD alias BY (27), tersangka perampok minimarket di Dusun Srijaya RT002/004 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang, ditangkap dan ditembak polisi. Kaki kanan BTD alias BY ditembak lantaran melawan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kronologi pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka BTD alias BY berawal dari kasus perampokan minimarket pada Selasa (14/3/2023) malam.

Saat kejadian, pelaku pelaku masuk ke minimarket dalam keadaan sepi. Pelaku BTD alias BY menodongkan pisau ke leher kasir minimarket

"Pelaku menggiring kasir dan menyuruh pegawai lain untuk masuk ke gudang dan mengurung korban," kata Kapolres Karawang, Kamis (16/3/2023).

Setelah itu, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku mengambil dua unit handphone (HP) milik pegawai minimarket. Pelaku juga menguras uang di laci dan kabur.

Aksi perampokan itu dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Karawang. Polisi mendatangi minimarket dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV.

"Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku perampokan tersebut," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres Karawang menuturkan, berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumahnya, Dusun Turimulya RT001/001 Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang, Karawang. 

Pelaku menyerang polisi dan berusaha kabur saat diminta menunjukan barang bukti senjata tajam yang dibuang pelaku di Jalan Syech Quro Dusun Sentul, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

"Pelaku menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam dan hendak kabur. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) kaki kanan pelaku," tutur Kapolres Karawang.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, satu unit motor, dua HP, satu bilah pisau, sweater hitam, celana panjang, kaus warna putih, dan video rekaman CCTV aksi perampokan.

"Akibat perbuatannya, pelaku BTD alias BY pasal 365 ayat 1KUHPidana. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut