Kronologi Penemuan Peluru, TNT, dan Senjata Api di Simpang 5 Asia Afrika Bandung
BANDUNG, iNews.id - Penemuan peluru, bahan peledak, dan senjata api (senpi) di gedung tua, simpang 5, Jalan Asia Afrika, menggegerkan warga Kota Bandung, Senin (6/6/2022) malam. Kasus ini, berawal dari rencana gedung tua tersebut hendak direnovasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kronologi penemuan bahan peledak TNT, sejumlah peluru, dan senpi, berawal dari rencana bangunan atau gedung tua tersebut akan direnovasi oleh pemiliknya.
Saat dibersihkan, kata Kapolresta Bandung, tukang bangunan menemukan barang diduga bahan peledak TNT sudah mencair. Kemudian sejumlah peluru tajam dan senjata api.
"(penemuan) dilaporkan ke kami jam 20.30 WIB. Ditemukan oleh orang (tukang bangunan) yang akan merenovasi rumah. (Saat) akan bersih-bersih ternyata menemukan barang tersebut (TNT, peluru, dan senpi)," kata Kapolrestabes Bandung di lokasi kejadian.
Ditanya jenis senjata, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, masih diteliti dan didalami. "Pasti (dipastikan) senjata tapi jenisnya nanti diteliti lebih lanjut," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Tentang jumlah peluru, Kombes Pol Aswin menyatakan, belum dihitung. "(Jumlah peluru) kami belum hitung tapi agak banyak," tutur Kapolrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara TKP yang dilakukan tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar, kata Kombes Pol Aswin Sipayung,
"Ditemukan di TKP sudah dicek temen-temen Gegana (Brimob Polda Jabar) ini sejumlah peluru tajam yang menurut hasil olah TKP masih aktif. Beberapa kaliber. Kemudian beberapa bahan TNT, ada yang sudah mencair dan satu pucuk senjata api," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.
Kapolrestabes Bandung menyatakan, semua benda tersebut sudah diamankan dan akan dibawa ke Mako Satbrimob Polda Jabar di Cikeruh, Jatinangor, Sumedang.
"Rencananya, peluru, senjata api, dan bahan peledak TNT itu akan di-disposal atau dimusnahkan di Markas Satbrimob Polda Jabar," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor: Agus Warsudi