Kronologi MPV Sienta Terbalik seusai Tabrak 2 Motor dan Pohon di Jalan Dago

BANDUNG, iNews.id - Mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) Sienta berpelat nomor polisi D 1211 UBC terbalik dan ringsek di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung, Senin (3/1/2022) pukul 10.00 WIB. Berikut kronologi kejadian berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas Unit Kecelakaan (Laka) Satlantas Polrestabes Bandung Bandung.
Petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung Bripka Darsono mengatakan, dalam kejadian ini sopir merupakan seorang lansia. Sedangkan korban pengendara motor ada dua orang perempuan dan laki-laki.
"Korban ada dua orang pemotor dan telah dibawa ke RS Halmahera dan seorang pengemudi mobil dibawa ke RS Santo Borromeus," kata petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung di lokasi kejadian.
Bripka Darsono menyatakan, kronologi kejadian kecelakaan ini bermula saat pengendara MPV Sienta melaju kencang dari arah selatan Jalan Riau ke Dago. Saat tiba di lokasi kejadian, Jalan Ir Djuanda atau Dago, mobil menabrak korban pertama pengendara motor seorang perempuan.
Tak berhenti di situ, mobil lalu menabrak seorang pria pengendara motor yang merupakan seorang ojek online (Ojol). "Mobil tersebut kemudian bergerak ke kiri menabrak batu bulat trotoar Jalan Djuanda, selanjutnya posisi terakhir menabrak pohon lalu terbalik," ujar Bripka Darsono.
Akibatnya, mobil MPV Sienta terbalik setelah mennghantam pohon di trotoar jalan. Mobil itu ringsek di bagian depan. Kecelakaan ini menyebabkan arus kendaraan di Jalan Dago sempat macet karena petugas menunggu mobil derek untuk mobil dievakuasi ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Sekitar pukul 11.00 WIB, mobil derek datang dan mengevakuasi mobil nahas tersebut. "Kasus kecelakaan ini ditangani Gakum Satlantas Polrestabes Bandung. Kondisi korban sampai saat ini belum dipastikan, akan kita cek," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi