get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta Kasus Pemerkosaan di Yayasan Subang, Nomor 3 Bikin Nyesek

Kronologi Lengkap Dugaan Perkosaan Anak Petugas Kebersihan Yayasan di Subang 

Rabu, 20 Juli 2022 - 21:16:00 WIB
Kronologi Lengkap Dugaan Perkosaan Anak Petugas Kebersihan Yayasan di Subang 
Anom Joemaidi (berdasi) saat memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap TA, anak gadis Junaedi. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Junaedi, petugas kebersihan sebuah yayasan di Kabupaten Subang tengah berupaya mencari keadilan atas peristiwa dugaan perkosaan yang dialami anaknya.  Anom Joemaedi, kuasa hukum Junaedi mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan perkosaan yang terjadi sekitar Mei 2011 lalu itu.

Menurutnya, Junaedi memergoki langsung anaknya yang disetubuhi pelaku berinisial N. 

"Kejadiannya sekitar jam 4 subuh, Junaedi mendengar suara ngos-ngosan yang bersumber dari kamar anaknya. Saat dilihat, anaknya ternyata dalam keadaan telanjang dan pingsan. Sementara pelaku berdiri membetulkan celananya sambil gemeteran karena dipergoki Junaedi," ungkap Anom, Rabu (20/7/2022) 

Melihat anaknya tak berdaya, Junaedi yang dalam keadaan marah lantas mengadukan peristiwa tersebut kepada salah seorang pengurus yayasan bernama Sobar, mengingat peristiwa perkosaan itu sendiri terjadi di rumah yang ditempati Junaedi dan anaknya yang berada di lingkungan yayasan. 

"Saat itu, Haji Sobar meyakinkan Junaedi untuk menyelesaikan peristiwa itu. Junaedi saat itu merasa lebih tenang dan yakin karena Haji Sobar pun sebagai guru di yayasan itu," katanya. 

Namun, selang dua tahun setelah peristiwa itu terjadi, Junaedi tak kunjung mendapatkan kepastian terkait nasib anaknya yang berinsial TK (sebelumnya ditulis TA) hingga akhirnya melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian 4 Maret 2013.

"Sebulan setelah peristiwa dugaan perkosaan itu, Junaedi bahkan tak mengetahui di mana keberadaan anaknya itu," kata Anom seraya mengoreksi bahwa pelaku merupakan pegawai yayasan, bukan pengurus yayasan. 

Anom melanjutkan, Junaedi akhirnya bisa kembali bertemu anaknya setelah sekitar satu bulan setelah laporan polisi dilayangkan dalam sebuah pertemuan yang digelar di Polres Subang. Dalam pertemuan itu, Junaedi dipaksa menandatangani sebuah dokumen. 


Menurut Anom, selain korban, pelaku, dan orang tua pelaku, dalam pertemuan itu, Junaedi juga bertemu dengan Sobar dan pegawai yayasan yang diduga berupaya menghalangi pengusutan perkara dugaan perkosaan tersebut.

"Beberapa orang diduga menghalangi (pengusutan) perkara ini, termasuk pelaku N karena saat itu penyidik memperlihatkan surat kematian (Junaedi), namun tidak boleh difoto dan tidak boleh diminta copy-nya," ungkap Anom. 

Menurut Anom, mereka diduga sengaja memanipulasi data kematian Junaedi, agar seolah-olah Junaedi telah meninggal dunia dan putus hubungan sebagai wali korban. 

"Berdasarkan analisa hukum kita, dugaan manipulasi data kematian itu memang dilakukan, agar Junaedi sebagai wali korban putus dan kasus ditutup," katanya.

Menurut Anom, karena ketidaktahuannya dan dalam keadaan di bawah tekanan, Junaedi terpaksa menandatangani dokumen yang telah disiapkan pelaku, termasuk pengurus yayasan serta pegawai yayasan itu. 

"Sampai di Polres sudah ada beberapa orang, di situ dari jam 11 sampai jam 5 sore berulangkali Junaedi didesak untuk mendatangani dokumen. Beliau menolak beberapa kali. Ketika anaknya yang berumur 6 tahun merengek, beliau langsung berpikir terpaksa untuk menandatangani itu, agar anaknya (yang menangis) bisa dibawa keluar untuk makan," jelas Anom. 


Disinggung keberadaan korban, Anom mengungkapkan bahwa sejak pertemuan di Polres Subang tersebut, Junaedi sendiri kini tak mengetahui keberadaan anaknya.

"Jadi, setelah peristiwa (dugaan perkosaan) itu terjadi, berdasarkan keterangan Junaedi, korban kabarnya dibawa dan dinikahi pelaku dan dia (Junaedi) hanya sempat bertemu dengan anaknya (korban) saat pertemuan di Polres Subang 2013 lalu. Hingga kini, Junaedi tak pernah bertemu lagi dengan anaknya itu," bebernya. 

Anom menegaskan, Junaedi dan keluarganya hanya menuntut keadilan untuk anaknya yang telah menjadi korban dugaan perkosaan itu. Terlebih, sebagai orang tua, Junaedi tak bisa menemui lagi anaknya yang kini tak diketahui keberadaannya. 

Sebelumnya diberitakan, cerita pilu dialami Junaedi, seorang petugas kebersihan sebuah yayasan di Kabupaten Subang yang memergoki anaknya diperkosa. 

"Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun diduga disetubuhi pelaku berinisial N di sekitar yayasan. Aksi itu dipergoki langsung oleh ayah korban bernama Junaedi yang bekerja sebagai petugas kebersihan di yayasan itu," ungkap Anom Joemaedi, kuasa hukum Junaedi dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022). 


Anom mengatakan, pihaknya yang mengetahui nasib tragis yang dialami Junaedi kini berupaya memberikan bantuan hukum, agar Junaedi dan anaknya bisa menerima keadilan. 

"Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak yayasan sebanyak dua kali pada tanggal 7 Juli dan 15 Juli 2022," katanya. 

Humas Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Sopyan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima somasi dari kuasa hukum korban. Menurut dia, pihak yayasan bakal segera menindaklanjuti somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya.

"Insya Allah nanti akan disampaikan secara tertulis, nanti akan dijawab somasinya melalui kuasa hukum kami, Insya Allah nanti akan disampaikan. Akan ditanggapi," kata Sopyan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut