Kronologi Lengkap Bentrokan di Kiaracondong Bandung, Berawal dari Cekcok di Jalan
BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus bentrokan yang mengakibatkan seorang pelaku berlumuran darah di pangkal flyover Kiaracondong, Kota Bandung pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kejadian berawal dari perselisihan atau cekcok korban dan pelaku di jalan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, awal mula kejadian pada Selasa (24/1/2023) saat ketiga korban VA, RA, dan BP mengendarai dua sepeda motor.
Hondra Supra dikendarai korban VA berboncengan dengan RA. Sedangkan BP menggunakan motor Honda Beat, sendirian. Sedangkan para pelaku empat orang, YW, RRI. MRP, dan A, mengendarai motor Kawasaki Ninja hitam dan Honda Beat hitam berboncengan.
Saat korban menuju SPBU Soma Kiaracondong untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) motor BP, ketiga korban berpapasan dengan empat pelaku di Babakansari.
"Saat ketiga korban berpapasan dengan pelaku. Seorang pelaku yang menggunakan motor Ninja mengatakan jangan banyak gaya. Saat itu para korban tidak menghiraukan perkataan pelaku," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Kiaracondong Kompol Deden Deni Kuswendi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2023)..
Sesampainya di SPBU Jalan Soma, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, ketiga korban bertemu lagi dengan para pelaku yang saat itu juga sedang mengisi BBM. Kemudian korban BP bertanya kepada salah satu pelaku yang menggunakan motor Kawasaki Ninja.
"Korban BP bertanya ke pelaku, 'kamu orang mana?' Kemudian dijawab oleh diduga pelaku, orang Cibiru. Setelah selesai mengisi bahan bakar, ketiga korban bermaksud pulang," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Saat tiba di Gang Desa, Kelurahan Babakansari, Kiaracondong, Kota Bandung, empat pelaku mengejar ketiga korban. Kemudian salah seorang pelaku yang mengendarai Honda Beat menendang motor yang digunakan korban RA dan VA sampai terjatuh.
Korban RA memegangi salah satu pelaku. Sedangkan korban VA memegang pelaku lain yang membawa samurai. Namun saat itu korban tidak berhasil merebut samurai yang dibawa pelaku.
Pelaku lantas menyabetkan samurai ke arah RA. Namun dihalangi oleh korban VA. Akibatnya, tangan VA terluka terkena sabetan samurai. Kemudian, korban VA mengejar pelaku yang menggunakan motor kawasaki Ninja dan mengeluarkan samurai lagi.
"Pelaku membacokkan samurai ke kepala korban BP yang saat itu terjatuh setelah menabrak motor Honda Beat hitam," tutur Kapolrestabes Bandung.
Peristiwa ini pun viral setelah video amatir diunggah ke media sosial (medsos) dengan informasi hoaks atau bohong bahwa pemuda yang berlumuran darah menjadi korban begal.
"Unit Reskrim Polsek Kiaracondong lalu melakukan penyelidikan sehingga terungkap kejadian sebenarnya bukan pembegalan melainkan perkelahian biasa antarremaja," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.
Selain itu, petugas Unit Reskrim Polsek Kiaracondong pun berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan, yaitu, YW, RRI, MRP. Satu dari tiga pelaku, yaitu, MRP masih duduk di bangku SMA.
Sedangkan tersangka A masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dan dalam pengejaran polisi. Barang bukti yang disita, satu motor Honda Beat dan satu bilah samurai, dan tas milik pelaku. "Pelaku A akan terus dikejar sampai di mana pun. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolrestabes Bandung.
Akibat perbuatannya, pelaku YW, RRI, dan MRP disangkakan melanggar 170 KUHPidana juncto Pasal 351 KUHPidana. Ketiga pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi