KPU Purwakarta Usulkan Anggaran Pilkada Rp60 Miliar dengan Pola Pencadangan
PURWAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta meminta pemerintah daerah agar mencadangkan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 dalam setiap tahun anggaran. Permintaan itu dimaksudkan agar tidak menjadi beban berat bagi APBD dalam pembiayaan pesta demokrasi.
Selama ini pola penganggaran tidak dicadangkan jauh sebelum pelaksanaan pesta demokrasi sehingga beban APBD menjadi berat.
"Pelaksanaan Pilkada Purwakarta akan digelar di 2024 mendatang. Kita menginginkan pencadangan anggaran pada APBD 2022, 2023 dan 2024. Istilah dicicil agar tidak menjadi berat," kata Komisioner KPU PUrwakarta Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa (18/1/2022).
Untuk pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024, kata dia, KPU Purwakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Jika polanya pencadangan, maka anggaran bisa dialokasikan 30 persen di APBD 2022, 30 persen di APBD 2023 dan 40 persen di 2024.
Naiknya usulan anggaran dibanding pesta demokrasi sebelumnya tersebut, menurut Dian, karena pelaksanaan pesta demokrasi mendatang berbasis pandemi Covid-19. Terdapat kebutuhan-kebutuhan tambahan seperti pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
Dia juga berharap pelaksanaan pilkada yang akan datang bisa lebih baik dengan menghasilkan pemimpin untuk membawa Purwakarta ke arah lebih baik.
Editor: Asep Supiandi