KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Disegel!
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Operasi senyap ini dilakukan hanya berselang sehari setelah KPK melakukan penindakan serupa di wilayah Jakarta dan Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim penindakan di lapangan. Hingga Kamis malam, setidaknya terdapat 10 orang yang telah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Meskipun identitas para pihak yang ditangkap belum dirilis secara resmi, mereka diduga kuat terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.
Seiring dengan operasi penangkapan tersebut, situasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi terpantau mencekam. Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dilaporkan telah disegel oleh penyidik KPK.
Pada pintu ruangan tersebut, tampak tertempel segel putih dengan lambang dan logo KPK, yang menandakan area tersebut kini dalam pengawasan ketat dan tidak boleh dimasuki selama proses penyidikan berlangsung.
Hingga saat ini, KPK belum memerinci detail perkara korupsi yang memicu operasi tangkap tangan ini, apakah terkait pengadaan barang dan jasa atau perizinan. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan tersebut.
"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk status hukum dan konstruksi perkaranya," kata Budi.
Editor: Kastolani Marzuki