get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil

KPK Dalami Uang Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Klasik Ilham Habibie

Selasa, 30 September 2025 - 20:04:00 WIB
KPK Dalami Uang Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Klasik Ilham Habibie
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dok. iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Penyitaan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan oleh PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut merupakan bagian dari pembayaran mobil klasik Mercedes-Benz Pagoda 280 SL yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie), uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Budi, dana yang digunakan Ridwan Kamil untuk membayar cicilan mobil tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut, di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ucapnya.

Budi menyampaikan, mobil Mercedes-Benz yang sempat disita akan dikembalikan kepada Ilham Habibie karena status kepemilikannya belum berpindah secara sah. Ridwan Kamil baru membayar separuh dari total harga mobil yang mencapai Rp2,6 miliar.

"Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," katanya.

Sementara itu, Ilham hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama untuk menandatangani dokumen terkait pengembalian mobil tersebut.

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," ucap Ilham.

Dia juga menuturkan, telah menyerahkan sejumlah uang kepada KPK sebagai bagian dari transaksi penjualan mobil. "Dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut