get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Persyaratannya

KPI Larang Cagub Main Sinetron, Tim Deddy-Dedi: Ini Aturan Tendensius

Selasa, 08 Mei 2018 - 15:45:00 WIB
KPI Larang Cagub Main Sinetron, Tim Deddy-Dedi: Ini Aturan Tendensius
Calon Gubernur Jawa Barat yang juga artis senior Tanah Air, Deddy Mizwar. (Foto: Sindonews)

BANDUNG, iNews.id - Aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang program acara di televisi bagi calon kepala daerah mendapat tanggapan keras dari tim kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Asep Wahyuwijaya menilai, aturan tersebut sangat tendensius dan bertentangan dengan asas Equality Before the Law. "Aturan KPI itu terkesan tendensius. Aturan ini sebenarnya untuk siapa? Apakah untuk semua peserta Pilkada yang ikut Pilkada 2018 ini atau hanya untuk satu orang calon saja?” kata Asep kepada wartawan di Bandung, Selasa (8/5/2018).

Menurut Asep, hanya Deddy Mizwar calon kepala daerah yang berlatar belakang sebagai artis atau bintang film. Pekerjaan itu sudah dijalani jauh hari sebelum Pilkada dan mencalonkan kepala daerah. Jika ada aturan seperti itu, artinya hanya diberlakukan untuk Deddy Mizwar saja.

Padahal, sinetron yang dibintangi Deddy Mizwar dan akan ditayangkan pada bulan Ramadan nanti, sudah pasti bukan untuk kepentingan kampanye. “Tapi itu rutinitas yang sudah dilakukan setiap tahun sebelum Pilkada ini. Tidak hanya untuk sinetron baru ini, namun juga seri-seri sinetron lainnya,” kata Asep.

Artinya, dalam sinetron itu tidak ada upaya pencitraan atau mencitrakan diri baik secara implisit maupun secara eksplisit. Sama sekali tidak ada simbol-simbol yang muncul terkait calon nomor empat, dalam sinetronnya. “Apakah menggunakan gerakan tangan atau candaan yang muncul dalam dialog, itu sama sekali tidak ada,” ucap Asep. 

“Deddy Mizwar main film tidak tiba-tiba karena itu memang profesinya artis atau bintang film. Kalau ada calon kepala daerah yang tiba-tiba main film, itu boleh jadi untuk pencitraan atau mencitrakan diri, lebih jauhnya berkampanye,” imbuhnya.

Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) ini menambahkan, soal larangan main film sebenarnya pernah didiskusikan dengan Bawaslu. Isu yang muncul yakni adanya kekhawatiran muatan kampanye dalam sinetron tersebut. Untuk memastikan sinetron ini mengandung muatan kampanye atau tidak, skrip atau skenarionya bisa diperiksa dulu. Bahkan, untuk mengeceknya bisa melibatkan Badan Sensor Film (BSF).

“BSF adalah pemegang otoritas yang mengoreksi materi setiap tayangan sinetron dan film. Saya pikir BSF lah yang layak untuk menilai apakah sinetron Deddy Mizwar itu kampanye atau tidak,” ujar Asep.

Sependapat dengan Asep Wahyuwijaya, praktisi hukum Universitas Pasundan, Dedy Mulyana mengatakan, hukum harus berlaku bagi semua orang. “Asas praduga tak bersalah harus digunakan. Belum tentu Deddy Mizwar berkampanye dalam tayangan sinetron ini,” kata Dedy.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut