get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat! Kota Cirebon Berstatus PPKM Level 4, Wakil Wali Kota : Nangis Kita

Kota Cirebon Tetap Level 4, Tingkat Rawat Inap Rumah Sakit Masih Tinggi

Selasa, 01 Maret 2022 - 12:47:00 WIB
Kota Cirebon Tetap Level 4, Tingkat Rawat Inap Rumah Sakit Masih Tinggi
Rawat inap untuk pasien Covid-19 di Kota Cirebon masih cukup tinggi. (Foto: Ilustrasi)

CIREBON, iNews.id - Hasil assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022, Kota Cirebon masih berstatus PPKM Level 4. Salah satu indikatornya angka rawat inap di rumah sakit masih tinggi. 

"Angka rawat inap di rumah sakit masih 58 poin per 100.000 penduduk, per minggunya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi ditemui di sela kegiatan di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, angka tersebut sebenarnya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Memang sebetulnya ada penurunan, dari sebelumnya 72 sekarang sudah 58," katanya.

Untuk menuju 30 poin per 100.000 penduduk, diakui Agus perlu waktu. "Sudah ditetapkan saat ini Kota Cirebon masih level 4, dengan tambahan Kota Sukabumi, Salatiga dan Cilegon, kota lainnya masih sama seperti periode sebelumnya," tutur Agus.

Karakteristik kota yang masuk level 4 ini, kata Agus, memang kota yang menjadi rujukan pelayanan kesehatan bagi daerah sekitarnya.

"Semua yang masuk (ke rumah sakit) tidak terfilter apakah itu penduduk kota atau luar kota, dan ternyata memang 60 persen yang dirawat di rumah sakit di Kota Cirebon adalah penduduk luar kota," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, terkait penenangan Covid-19 di Kota Cirebon yang saat ini masih berstatus PPKM Level 4, pihaknya terus menggelar pemeriksaan surat-surat kesehatan di empat titik pintu masuk wilayah Kota Cirebon, titik tersebut yakni di Bundaran Kedawung, Bakorwil Krucuk, Jalan Kalijaga dan Jalan Jendral Sudirman Penggung.

"Kami memeriksa surat vaksin dan hasil rapid antigen H-1 itu hari Senin-Jumat, sedangkan akhir pekan Sabtu-Minggu kami melaksanakan ganjil genap," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut