Kota Bogor Tetapkan KLB Virus Korona
BOGOR, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus Korona atau Covid-19. Hal tersebut menyusul adanya tiga pasien positif di mana dua diantaranya Wali Kota Bogor Bima Arya Bogor dan satu orang stafnya.
"Tiga kasus positif adalah walikota, satu pejabat Pemkot Bogor dan 1 pasien PDP yang sudah dirawat sebelumnya. Ketiganya saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor. Dengan ada tiga orang positif Kota Bogor dinyatakan KLB," kata Plt Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno, Jumat (20/3/2020).
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP), lanjut Sri, hingga saat ini berjumlah 109 orang di mana 21 orang dinyatakan sehat 88 masih dipantau. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat lima orang.
"PDP tadinya ada 6 orang, tetapi satu sudah postif sekarang tinggal lima orang yang masih dalam pengawasan," katanya.
Sri menambahkan, saat ini tengah fokus melakukan tracking terhadap tiga pasien positif virus corona tersebut. Untuk Bima Arya sendiri, tengah ditracking agenda yang dihadirinya dalam beberapa waktu terakhir.
"Kegiatan GIPB (26 Februari) panitia dalam keadaan sehat, kegiatan Road to BHM di Sukabumi (6-7 Maret) Walikota Sukabumi dan semua team lari di Sukabumi dan BHM dalam keadaan sehat, lalu di Turki dan Azerbaijan (9-15 Maret). Kegiatan di Turki sampai tadi malam sebagian menyatakan keadaan sehat, hari ini akan dipastikan lebih lanjut dan Azerbaijan sedang dalam penelusuran, akan kami update info selanjutnya," kata Sri.
Untuk langkah selanjutnya, Dinkes Kota Bogor akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan mengantisipasi kenaikan kasus. RSUD Kota Bogor sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan covid-19 sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat 17 Maret 2020.
"Pembatasan akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan juga pengantarnya. Dihimbau agar yang datang ke faskes, hanya yang betul betul dalam keadaan darurat," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq