Korban Arisan Bodong Mahasiswi Cantik Sepakat Lapor ke Polisi, Unisba Buka Posko Pengaduan
BANDUNG, iNews.id - Korban arisan bodong mahasiswi cantik sepakat melapor ke Polrestabes Bandung sebab terduga pelaku JZF (20) dinilai tak memiliki iktikad baik untuk membayar. Untuk menindaklanjuti langkah itu, Universitas Islam Bandung (Unisba) pun membuka posko pengaduan bagi korban.
Unisba memastikan, posko bukan hanya untuk mahasiswa Unisba yang menjadi korban, tapi juga korban yang berasal dari luar civitas akademika Unisba.
"Kami juga membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini," kata Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba Iman Sunendar, Kamis (9/11/2023).
Iman Sunendar menyatakan, sebanyak 28 mahasiswa Unisba telah mengadu sebagai korban penipuan berkedok arisan bodong yang diduga lakukan JZF. Ke-28 korban itu dari beberapa fakultas, seperti dakwah, kedokteran, dan tarbiyah. Namun, yang paling banyak mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisba.
"Kebetulan pada pertemuan tadi pagi bukan hanya dihadiri dari kalangan Unisba, tapi ada juga dari Uninus, Unikom," ujar Iman Sunendar.
Dia menuturkan, kasus penipuan yang diduga dilakukan JZF akan berlanjut ke ranah pidana. Sebab JZF dinilai tidak ada iktikad baik menyelesaikan kasus tersebut. JZF mangkir dari undangan Unisba dalam proses penyelesaian kasus.
"Tadi pagi saya bertemu dengan korban termasuk juga yang membuat laporan pengaduan (ke polisi). Mereka semuanya sepakat untuk maju ke laporan pengaduan," tutur dia.
Unisba, kata Iman Sunendar, juga mengonfirmasi salah satu mahasiswa melaporkan kasus itu ke Polrestabes Bandung. "Kepolisian melanjutkan penyelidikan yang diinisiasi oleh salah satu korban," ucap Ketua PBKH Unisba.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, dua korban arisan bodong yang merupakan mahasiswa Unisba resmi melaporkan kasus itu ke Polrestabes Bandung.
"Yang Unisba itu kita sudah menangani dua laporan polisi dari mahasiswa Unisba. Kerugian masing-masing korban Rp20 juta dan Rp200 juta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Kompol Agta Bhuwana Putra menyatakan, penyidik masih meminta keterangan korban dan saksi. Setelah itu, penyidik menjadwalkan memeriksa terlapor JZF. "Kami rencananya memanggil terlapor JZf pekan depan," ujar Kompol Agta Bhuwana Putra.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong yang dilakukan mahasiswa Unisba inisial JZF viral di Media Sosial (Medsos). Kerugian korban arisan bodong tersebut disebut mencapai Rp1,9 miliar.
Korban yang kesal uangnya tak kunjung kembali akhirnya mengunggah kasus dugaan penipuan modus arisan bodong tersebut ke media sosial (medsos) X. Bahkan, para korban disebut sempat menggeruduk rumah JZF.
Editor: Agus Warsudi