get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu 3 Pelajar SD Tewas Tenggelam di Kubangan Galian Proyek Tol Japek 2 Bekasi

Kontraktor Desak Pemkab Bekasi Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:49:00 WIB
Kontraktor Desak Pemkab Bekasi Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020
Paguyuban Kontraktor Bekasi mendesak Pemkab Bekasi segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. (Foto/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Paguyuban Kontraktor Bekasi mendesak Pemkab Bekasi didesak segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020. Mereka kecewa karena belum mendapat pembayaran meski paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai mereka kerjakan sebelum akhir 2020 lalu.

Perwakilan kontraktor Saeful Islam mengatakan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Seluruh paket pekerjaan jalan lingkungan tersebut, kata Saeful, telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Meski begitu, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum melakukan pembayaran paket pekerjaan jalan tersebut.

Menurut Saeful, Pemkab Bekasi beralasan belum melakukan pembayaran karena ratusan paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan itu belum dilengkapi berkas hasil laboratorium pengetesan jalan atau core drill.

"Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di-core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," kata Saeful dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Saeful mengemukakan, dirinya bersama puluhan kontraktor lain sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin (8/3/2021) kemarin dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung. 

Mulai proses awal hingga akhir, kata Nur Chaidir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.

"PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya dari UKPBJ, kami tidak memproses pekerjaan dari awal sampai akhir karena menggunakan sistem e-katalog. Jika ada pekerjaan yang belum dibayar, kami tidak tahu," kata Nur Chaidir.

Sedangkan Kepala UKPBJ Bekasi Beni Saputra juga berkilah hanya diminta bantuan personel untuk proses pemilihan penyedia pekerjaan jalan lingkungan dalam e-katalog. Adapun soal pembayaran pekerjaan, dikembalikan ke Disperkimtan Kabupaten Bekasi karena urusan penatausahaan berada di dinas terkait. 

"Kami diminta bantuan personel untuk memilih penyedia, sementara untuk pembayaran kewenangannya ada di dinas terkait. Jadi bukan ranah kami untuk masalah pembayaran," ujar Beni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPTK dan PPK paket pekerjaan jalan lingkungan e-katalog sebelumnya sudah memberikan pilihan kepada vendor (distributor beton) yang memiliki kewenangan untuk melakukan core drill.

Namun, karena jumlah pekerjaan banyak dan waktu yang tersedia sedikit, maka beberapa pekerjaan belum memiliki hasil core drill. Diketahui, core drill paket pekerjaan jalan tersebut akhirnya dikoordinir oleh Laboratorium Tambun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut