Konflik Tanah Kerap Terjadi di Majalengka, Sekda: Banyak yang Belum Bersertifikat

MAJALENGKA, iNews.id - Sengketa tanah kerap terjadi di Kabupaten Majalengka. Sekda Majalengka Eman Suherman menyebut penyebabnya karena banyak tanag yang belum bersertifikat.
Eman Suherman mengatakan, untuk mengantisipasi kasus tersebut dan agar tidak terus terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM).
"Untuk memberikan kepastian hukum, kemudian kenyamanan masyarakat terkait kepemilikan tanah, Pak Presiden memberitahukan program PTSL, kalau sekarang PTSL PM," kata Sekda Majalengka seusai menghadiri Penyuluhan PTSL-PM 2023, Kamis (9/2/2023).
"Intinya, sengketa tanah itu bisa diselesaikan, tidak muncul. Sekarang begitu banyak kan sengketa tanah," Eman Suherman.
Sekda Majalengka menututkan, konflik lahan masih kerap terjadi di Kabupaten Majalengka tapi tidak terlalu mencuat. Pemicu konflik umumnya perbedaan versi batas tanah. "Mungkin tidak begitu muncul ya, tapi yang kita tahu yang sering muncul ada beda paham tentang batas," tutur Sekda Majalengka.
Eman Suherman mengatakan, beda paham soal batas tanqh itu terjadi lantaran masih banyak lahan yang belum bersertifikat. Ada beberapa penyebab masih banyak lahan belum tersertifikasi. Kurangnya pemahaman terkait pentingnya sertifikat tanah menjadi salah satu penyebab masyarakat.
"Tidak tahu (manfaat sertifikat). Makanya sebelum tahapan, mengawali untuk sosialisasi ke jajaran Forkopimda, Camat dan Kepala Desa. Kalau saya memaknai, sosialisasinya yang kurang," ucap Eman Suherman.
Editor: Agus Warsudi