Kondisi Terkini Kantor Bupati Bekasi usai Di-OTT dan Disegel KPK
JAKARTA, iNews.id – Situasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi terpantau sepi setelah ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disegel penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 10 orang, Kamis (18/12/2025).
Operasi senyap ini dilakukan hanya berselang sehari setelah KPK melakukan penindakan serupa di wilayah Jakarta dan Banten.
Pantauan iNews di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka menyegel ruangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
Pintu ruangan tersebut, tampak tertempel segel putih dengan lambang dan logo KPK, yang menandakan area tersebut kini dalam pengawasan ketat dan tidak boleh dimasuki selama proses penyidikan berlangsung.
Sejurus kemudian, petugas membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan.
Salah satu petugas keamanan di lingkungan kantor Pemkab Bekasi membenarkan kedatangan tim KPK tersebut.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga saat ini, KPK belum memerinci detail perkara korupsi yang memicu operasi tangkap tangan ini, apakah terkait pengadaan barang dan jasa atau perizinan. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan tersebut.
"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk status hukum dan konstruksi perkaranya," kata
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dia membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim penindakan di lapangan. Hingga Kamis malam, setidaknya terdapat 10 orang yang telah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Meskipun identitas para pihak yang ditangkap belum dirilis secara resmi, mereka diduga kuat terdiri atas unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.
Editor: Kastolani Marzuki