Kondisi Ponpes Al-Zaytun Indramayu usai Didemo, Gerbang Masih Dipasang Kawat Berduri
                
            
                INDRAMAYU, iNews,id - Kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun di pelosok Kabupaten Indramayu, menyedot kepenasaranan warga untuk berkunjung. Bahkan banyak di antara mereka rela datang jauh-jauh, hanya sekadar ingin melihat lebih dekat ponpes tersebut.
Namun sayangnya mereka terpaksa gigit jari lantaran tak diperkenankan masuk. Pengunjung hanya bisa melihat dari luar kondisi Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
                                    Apalagi, kawat berduri masih terpasang di tepi jalan persis depan gerbang masuk Ponpes Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/6/2021) siang. Kawat belum dilepas sejak aksi unjuk rasa yang terjadi pada 15 Juni kemarin. Petugas keamanan pondok pun tampak bersiaga di pintu masuk pondok pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Kurniadin, warga Garut harus gigit jari tak dapat masuk ke Ponpes Al Zaytun. Dia yang datang jauh-jauh tak dapat akses memasuki pondok oleh pihak keamanan. Kedatangannya itum selain ingin melihat langsung area dalam pondok juga mengaku ingin bertemu dengan Panji Gumilang.
                                    "Katanya harus kirim surat dulu atau via email nanti bisa diizinkan masuk. Kami ke sini hanya ingin bersilaturahmi aja. Ya kita balik kanan lagi," kata Kurniadin.
Sementara, rencana kunjungan MUI pusat ke Ponpes Al-Zaytun, belum terlihat hingga siang ini. Sedangkan sejumlah ormas direncanakan akan menggelar unjuk rasa dengan berbagai tuntutan pada Kamis (22/6/2023) besok.
                                    Sekadar diketahui, MUI Jawa Barat akan memimpin penyelidikan bersama dengan Tim Investigasi Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023).
Untuk anggotanya sendiri melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati.
Editor: Asep Supiandi