Komplotan Copet Beraksi di Sebuah Masjid di Sancang Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan
BANDUNG, iNews.id - Video CCTV berisi rekaman komplotan copet tengah beraksi di sebuah masjid di kawasan Lodaya, Kota Bandung, viral setelah tersebar di media sosial (medsos). Saat ini, Polsek Lengkong tenagh melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dan menangkap para pelakunya.
Dalam video yang viral tersebut, aksi pencopetan terjadi diduga seusai salat Jumat. Saat itu, jamaah tampak ramai di halaman depan masjid. Tampak korban pria mengenakan baju kuning dan membawa tas warna cokelat baru keluar dari masjid.
Saat berjongkok mengambil alas kaki di tempat penitipan sepatu, seorang pria mendekatinya dari belakang. Tangan pria itu merogoh tas milik korban. Pelaku yang mengenakan jaket abu-abu itu, membawa sajadah untuk menutupi tangannya.
Namun, terlihat jelas, tangan pria itu masuk ke dalam tas korban pria berbaju kuning. Begitu juga dengan pria yang mengenakan kemeja kotak, melakukan hal serupa. Memepet korban dan mengambil sesuatu dari tas korban.
"Aksi komplotan copet yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya disalah satu Masjid di wilayah Lodaya, Kota Bandung pada hari Jumat (04/06/21) setelah selesai shalat jumat. Bagi wargi tetap berhati-hati, simpan barang berharga ditempat yang cukup aman dari komplotan para copet," tulis akun Instagram, @bandungtalk.
Aku @bandungtalk tak memberikan keterangan tentang masjid yang jadi lokasi kejadian aksi komplotan copet tersebut. Namun salah satu komentar netizen menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Masjid Mujahidin, Jalan Sancang, Burangrang, kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Kaolsek Lengkong Kompol Nurdjaman mengatakan, benar perisitiwa pencopetan itu terjadi di Masjid Mujahidin, Jalan Sancang, Burangrang. Saat ini Unit Reskrim Polsek Lengkong tengah melakukan penyelidikan.
"(Masjid) Mujahidin. Kita lagi koordinasi (dengan DKM Mujahidin). Sedang di lidik kang. Yang merasa kehilangan (korban copet) agar segera melapor," kata Nurdjaman yang dihubungi Senin (7/6/2021).
Editor: Agus Warsudi