Komnas Disabilitas Minta Pemprov Jabar Percepat Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2013

BANDUNG, iNews.id - Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas mendorong Pemprov Jawa Barat mempercepat revisi Perda Jabar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Revisi harus dilakukan agar hak dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kami mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan perangkat lainnya,” kata anggota Komnas Disabilitas Eka Prastama.
Selain revisi perda, ujar Eka Prastama, Komnas Disabilitas juga meminta agar Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Eka menyatakan, Komnas Disabilitas juga bergerak membangun kolaborasi untuk mengidentifikasi strategi dan rencana kerja kolaboratif yang bisa dilakukan dengan para mitra, yakni seluruh pemangku kepentingan di Jawa barat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sarasehan bersama Pemprov Jabar dan organisasi penyandang disabilitas Jawa Barat dengan agenda "Sosialisasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Provinsi Jabar".
Acara tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Kota Bandung. Sarasehan tersebut merupakan agenda kedua setelah pertemuan Komnas Disabilitas dan para rektor se-Kota Bandung di lokasi yang sama.
Eka Prastama menuturkan, dalam hal pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, komnas berupaya melakukan sosialisasi mengenai keberadaan Komnas Disabilitas.
Selain itu, ia memberikan informasi peran dan rencana KND terkait pemantauan, evaluasi, dan advokasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas kepada lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan mitra lainnya di Provinsi Jabar.
“Kami berupaya membangun kesepahaman dan sinergi dengan para mitra sebagai upaya percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, berikut dengan menggali informasi dan mengetahui situasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Bandung, lembaga pendidikan tinggi se-Kota Bandung, dan Provinsi Jawa Barat yang telah dilakukan oleh para mitra,” tuturnya.
Editor: Agus Warsudi