get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Mahasiswi Unpari Dibacok OTK dalam Kosan di Lubuklinggau

KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi

Jumat, 09 Mei 2025 - 15:33:00 WIB
KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi
KKeluarga Mahasiswa ITB akan memberikan pendampingan hukum terhadap mahasiswi Seni Rupa yang terjerat kasus UU ITE gegara meme Prabowo-Jokowi.. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Keluarga Mahasiswa (KM) ITB akan memberikan pendampingan hukum kepada, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) berinisial SSS yang ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (6/5/2025). SSS ditangkap di kosnya, kawasan Jatinangor, Sumedang.

Ketua KM ITB Farell Faiz mengatakan, penangkapan itu diduga kuat terkait tindakan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Betul (SSS ditangkap Bareskrim Polri). Sejak awal kasus viral, kami terus mendampingi (SSS)," kata Farell Faiz, Jumat (9/5/2025).

Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE," ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Berdasarkan unggahan akun X, @MutradhaOne1 disebutkan jika mahasiswi yang ditangkap diduga dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB.

"Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis keterangan akun X @MutradhaOne1 pada 7 Mei 2025.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut