Ketum PDRI Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88 saat akan Berdakwah di Cirebon
                
            
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi. Farid diamankan saat hendak berdakwah ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan, dia mendapat informasi penangkapan Ustaz Farid Okbah dari pihak keluarga yang menghubunginya.
                                    "Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon. Farid awalnya hendak berdakwah di Cirebon sebelum ditangkap hari ini," kata Michdan saat dikonfirmasi.
Namun, Farid tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya. Penyidik juga langsung menggeledah rumah Farid usai menangkapnya. Dia belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan ustaz tersebut saat ini.
Selain Farid Okbah, detasemen berlambang burung hantu itu juga menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI_ Pusat Ahmad Zain An-Najah.
"Betul, nanti rilisnya menunggu Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Dalam website MUI.or.id, nama Ahmad Zain tertera di dalam struktur anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ia tertera di nomor 24.
Editor: Maria Christina