Kesaksian Ketua RT soal Kondisi Jasad Korban EP di Kamar Kontrakan Cijerah Bandung
BANDUNG, iNews.id - Ketua RT 3 menceritakan kondisi korban EP (42) saat ditemukan di kamar kontrakan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). Saat ditemukan, Korban EP terbungkus sprei, plastik bening, dan karung.
Fakta itu dilihat langsung Ika Karcita yang masuk ke dalam kamar kontrakan sebelum polisi dari Polsek Bandung Kulon dan Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung datang.
Saat itu, kata Ika Karcita diminta pemilik kontrakan Sugeng Nurhafif meminta untuk ikut menyaksikan pintu kamar dibuka karena warga mencium bau busuk.
Di dalam kamar, Ika Karcita melihat bungkusan yang bagian terluarnya adalah karung. "Itu yang punya kontrakan (Sugeng Nurhafif) minta tolong dibantu cari tau gitu ada apa di dalem. Maka saya bantu buka ternyata di dalam ada bungkusan karung," kata Ika Karcita kepada wartawan Kamis (8/6/2023).
Ika Karcita menyatakan, sempat mencoba mengangkat bungkusan itu tapi berat. Korban dibungkus beberapa lapis.
Karena curiga ada mayat di dalam bungkusan itu, Ika Karcita tidak berani membuka dan memutuskan melapor ke Polsek Bandung Kulon.
"Korban dibungkus menggunakan seprai, plastik bening, terus karung. Terus disenderin di kasur. Pas mau diangkat berat, udah aja. Saya gak berani," ujar Ika Karcita.
Selain bungkusan berisi mayat, Ika Karcita menuturkan, tidak melihat bercak darah di dalam kamar kontrakan. "Tidak melihat (bercak darah)" tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, tetangga mendengar korban EP (42) yang menjadi korban pembunuhan bertengkar di kamar kontrakan pada Senin (5/6/2023). Korban diduga bertengkar dengan suaminya yang mengontrak kamar tersebut.
Setelah pertengkaran itu, warga tidak melihat lagi korban keluar dari dalam kamar. Begitu juga dengan suami korban.
Pintu kamar kontrakan di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pun terkunci.
Pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga kontrakan mencium bau tidak sedap. Mereka mencari sumber bau hingga akhirnya dipastikan berasal dari kontrakan yang disewa suami korban.
Setelah pintu kamar kontrakan dibuka, polisi dan warga mendapati tubuh korban terbungkus karung plastik enam lapis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jasad dalam plastik dipastikan perempuan berinisi EP (42). Korban diduga telah tewas beberapa hari lalu sebelum ditemukan pada Rabu (7/6/2023).
"Diduga (korban meninggal) satu atau dua tiga hari lalu. Tidak ada mutilasi (korban tidak dimutilasi). Utuh (korban masih utuh)," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023).
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Budi Sartono, telah memeriksa 7 saksi terkait kasus itu. Dari keterangan para saksi, penyidik mengidentifikasi terduga pelaku, yaitu, pria yang mengontrak kamar tersebut.
"Saat ini, petugas sedang memburu terduga pelaku. Mohon doanya agar terduga pelaku cepat tertangkap," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Agus Warsudi