get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Bupati Majalengka: Mari Bangun Silaturahmi

Kejati Jabar Periksa Kepala Bapenda Majalengka terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Rabu, 02 November 2022 - 12:16:00 WIB
Kejati Jabar Periksa Kepala Bapenda Majalengka terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Penyidik Kejati Jabar memeriksa Kepala Bapenda Majalengka INA terkait kasus dugaan gratifikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka INA diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. INAyang merupakan putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah.

Sedianya INA Alam dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Selasa 1 November 2022. Tetapi, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir.

"Hari ini yang bersangkutan (INA) hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama, (INA) sempat mangkir," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Selasa (2/11/2022). 

Sutan SP Harahap menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap di lingkungan Pemkab Majalengka itu, Irfan Nur Alam masih berstatus saksi.

"(Kasus gratifikasi tersebut terkait) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong, Cikijing Kabupaten Majalengka," ujar Sutan SP Harahap.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan tak hanya ditujukan kepada Kepala Bapenda Majalengka, tetapi juga kepada beberapa orang lain terkait kasus gratifikasi tersebut. 

Berdasarkan surat panggilan bernomor SP-30/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono, tercantum nama DZN. 

Pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi tersebut sudah dalam tahap penyidikan seiring terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor : Print-1157/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 21 Oktober 2022.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut